Akses pendidikan bagi keluarga rentan mulai dibuka lebih awal. Disdik Batam menegaskan penerimaan murid baru gratis tanpa pungutan.
BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 lebih awal untuk jalur afirmasi mulai 8 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi pintu pertama bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kota Batam menetapkan jalur afirmasi untuk jenjang sekolah dasar negeri dibuka pada 8–13 Juni 2026. Hasil seleksi diumumkan pada 16 Juni 2026. Setelah itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 17–23 Juni 2026 dengan pengumuman hasil pada 25 Juni 2026.
Baca Juga: Pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Batam Gratis, Tes Calistung Dihapus
Kepala Bidang Pendidikan SD Dinas Pendidikan Kota Batam Yusal menjelaskan, pola penerimaan tahun ini masih mengacu pada pembagian kuota yang sama seperti tahun sebelumnya. Jalur domisili tetap menjadi jalur utama dengan kuota terbesar.
“Kuota penerimaan murid baru SD negeri terdiri atas 80 persen jalur domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi,” ujar Yusal saat dihubungi dari Batam, Kamis (28/5/2026).
Untuk jenjang sekolah menengah pertama negeri, Disdik Batam menggabungkan jadwal pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi pada 8–13 Juni 2026. Adapun jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17–23 Juni 2026.
Kuota penerimaan SMP negeri dibagi menjadi 45 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, 25 persen prestasi, dan lima persen mutasi. Skema ini menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan, perlindungan kelompok rentan, dan penghargaan terhadap capaian akademik maupun nonakademik siswa.
Selain pengaturan kuota, tahun ini Disdik Batam mulai mendorong penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam administrasi pendaftaran. Dokumen itu belum menjadi syarat wajib, tetapi sudah dimasukkan sebagai dokumen pelengkap.
“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA menjadi salah satu syarat wajib,” kata Yusal.
Menurut dia, penambahan KIA bertujuan memperkuat tertib administrasi kependudukan anak sejak usia dini. Data kependudukan yang lebih akurat dinilai penting untuk mendukung perencanaan layanan pendidikan dan perlindungan anak.
Disdik Batam juga menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru berlangsung tanpa biaya. Masyarakat diminta mewaspadai praktik pungutan liar maupun pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” ujar Yusal.
Penegasan itu muncul karena setiap masa penerimaan siswa baru kerap diwarnai keluhan masyarakat terkait pungutan tidak resmi dan praktik percaloan. Persaingan masuk sekolah negeri di Batam masih tinggi seiring pertumbuhan penduduk dan persebaran sekolah yang belum merata di sejumlah kawasan.
Disdik Batam meminta orang tua mempersiapkan dokumen administrasi sejak awal untuk menghindari kendala saat pendaftaran daring. Dokumen yang wajib disiapkan antara lain akta kelahiran asli dan fotokopi, kartu keluarga, kartu tanda penduduk orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta nomor induk siswa nasional bagi murid asal taman kanak-kanak.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Batam. Disdik Batam juga kembali menegaskan larangan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hak anak memperoleh pendidikan dasar tanpa hambatan seleksi akademik dini. Selama ini praktik tes calistung masih kerap ditemukan meski telah dilarang pemerintah pusat karena dinilai dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi anak usia dini. ANTARA
Baca Juga: Verifikasi SPMB Batam Bermasalah, Ombudsman Temukan Intervensi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








