Tiga Daerah di Kepri Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

KPU coret caleg
Anggota KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Tiga dari tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Kepri Ferry Muliadi Manalu menyebut ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam.

“Sementara untuk Pilgub Kepri, sampai saat ini belum ada permohonan sengketa yang teregister di MK. Proses selanjutnya tinggal menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada 7 Februari 2025,” kata Ferry di Tanjungpinang, Senin 16 Desember 2024.

HBRL

Baca Juga: Terima Kekalahan, Muhammad Rudi Putuskan Tak Gugat Hasil Pilkada Kepri

Pelantikan bupati dan wali kota terpilih tanpa sengketa hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025. KPU Kepri, lanjut Ferry, tetap memberikan pendampingan kepada KPU kabupaten/kota yang menghadapi sengketa di MK. Sementara kuasa hukum disiapkan oleh masing-masing KPU daerah.

“Secara umum, KPU di tiga daerah tersebut sudah siap menghadapi proses persidangan sengketa Pilkada 2024 di MK,” ujar Ferry.

Berdasarkan data di laman resmi MK, sengketa Pilkada Bintan diajukan pada 10 Desember 2024 oleh pemohon Budi Prasetyo, pemantau pemilihan, dengan kuasa hukum Agung Ramadhan Saputra. Permohonan ini terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024.

Sementara itu, sengketa Pilkada Lingga diajukan pada 9 Desember 2024 oleh Alias Wello dan Muhammad Ishak, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga nomor urut 02. Kuasa hukum mereka adalah Dwi Amelia Permata dan rekan. Sengketa ini juga menyangkut hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga 2024.

Untuk Kota Batam, sengketa diajukan pada tanggal yang sama oleh Nuryanto dan Hardi Selamat Hood, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01. Mereka diwakili oleh kuasa hukum Khoirul Akbar dan tim, dengan pokok permohonan perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam 2024. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait