BATAM (gokepri) — Dinas Pendidikan Kota Batam menyiapkan subsidi biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak memperoleh kursi di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Kebijakan ini menjadi upaya menjaga akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya yang kerap muncul saat daya tampung sekolah negeri tidak mencukupi.
Kebutuhan ruang belajar terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk Batam. Dalam kondisi itu, sekolah swasta menjadi alternatif bagi sebagian calon peserta didik yang tidak lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Namun, biaya pendidikan di sekolah swasta sering menjadi kendala bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Baca Juga: SPMB BATAM 2026: Daya Tampung SD Negeri Masih Mencukupi
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Batam Yusal mengatakan, pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk membantu siswa yang memenuhi kriteria penerima.
Untuk jenjang sekolah dasar, subsidi yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Adapun siswa sekolah menengah pertama menerima bantuan Rp 400.000 per bulan.
“Anggarannya sudah kami siapkan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang tidak tertampung di sekolah negeri,” ujar Yusal di Batam, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, calon penerima bantuan harus lebih dulu mengikuti SPMB di sekolah negeri dan tidak diterima karena keterbatasan daya tampung. Setelah itu, siswa yang melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta dapat diusulkan sebagai penerima subsidi.
Selain syarat tersebut, penerima bantuan harus berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil satu hingga desil lima. Basis data itu digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Menurut Yusal, penggunaan DTSEN bertujuan memastikan subsidi pendidikan diterima kelompok yang paling membutuhkan. Karena itu, status penerima dapat berubah mengikuti pembaruan data kesejahteraan keluarga.
Apabila status ekonomi keluarga meningkat hingga berada pada desil enam atau lebih tinggi, bantuan akan dihentikan. Sebaliknya, siswa yang sebelumnya belum memenuhi syarat dapat diusulkan menjadi penerima apabila hasil pembaruan data menunjukkan masuk kategori penerima manfaat.
Usulan penerima bantuan diajukan oleh sekolah kepada Dinas Pendidikan Kota Batam. Selanjutnya, dinas memverifikasi data sebelum menetapkan siswa sebagai penerima subsidi.
Program ini telah berjalan sejak tahun ajaran sebelumnya dan memasuki tahun kedua pelaksanaan. Jumlah penerima terus bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan biaya pendidikan.
Saat ini lebih dari 500 siswa SD dan sekitar 200 siswa SMP tercatat sebagai penerima subsidi. Besaran bantuan tetap Rp 300.000 per bulan untuk siswa SD dan Rp 400.000 per bulan untuk siswa SMP.
Selain subsidi biaya pendidikan, Pemerintah Kota Batam juga menyiapkan program seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru kelas satu SD dan kelas tujuh SMP di sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Yusal, program tersebut masih menunggu data final hasil SPMB sebagai dasar pengadaan. Langkah itu diharapkan dapat menekan pengeluaran keluarga pada awal tahun ajaran baru sekaligus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari kelompok rentan. ANTARA
Baca Juga: SPMB yang Adil dan Transparan Dimulai dari Kepala Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







