STAF KHUSUS GUBERNUR: Disorot KPK, Dikritik MAKI karena Politik Balas Jasa

Staf Khusus Gubernur Kepri
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina beberapa waktu lalu. (Foto: Humas Pemprov Kepri)

Batam (gokepri.com) – Penunjukkan staf khusus Gubernur Kepri ditengarai sebagai politik balas budi. Dianggap terlalu gemuk, disorot KPK karena ada mantan narapidana.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti jumlah staf khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sebanyak 18 orang dinilai terlalu gemuk.

“Untuk Provinsi Kepri. Saya kritisi buat apa Pak Gubernur mengangkat staf khusus sebanyak itu,” kata Boyamin, kepada Kantor Berita Antara, Minggu (30/5/2021).

HBRL

Boyamin menyarankan sebaiknya jumlah staf khusus itu dua orang, kemudian ditambah tenaga ahli dua orang.

Menurutnya, sudah ada sekda, kepala OPD, kepala biro, hingga pejabat eselon III dan IV yang sehari-hari sudah membantu tugas gubernur. Sementara tugas staf khusus, katanya, hanya bersifat melakukan kajian atau pengawasan.

“Misalnya, Pak Gubernur cukup menunjuk staf khusus di bidang perekonomian dan pemerintahan,” ujarnya lagi.

Boyamin juga menilai penunjukan 18 staf khusus tersebut sarat muatan politis.

Orang-orang yang diberikan jabatan itu rata-rata berperan besar mengantarkan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina dalam memenangkan kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada Pilkada Serentak 2020.

“Istilahnya tim sukses Ansar-Marlin. Penunjukan mereka semacam politik balas budi saja,” ujar Boyamin.

Di bawah kepemimpinan Ansar-Marlin telah ditunjuk 18 orang staf khusus. 12 orang di antaranya dari lingkungan Provinsi Kepri, sedangkan dua orang lainnya berdomisili di Jakarta.

Mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, serta penggiat media sosial.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh gokepri.com, nama-nama staf khusus tersebut yakni Safarudin ALuan, Azirwan, Bismar Arianto, Oksep Adhayanto, Mukhti, Anggelinus, Nazaruddin, Syarifah Normawati, Endri Sanopaka, Said Erwansyah, Ahmad Rivai Hamta, Basyaruddin Idris, Suyono, (Alm) Birgal Sinaga, Syafruddin Rais, Anto Duha, Laksamana TNI (Purn) Marsetio dan Bahtiar Baharuddin.

Disorot KPK

Kabar tentang penunjukan mantan narapidana (napi) kasus korupsi Azirwan sebagai Staf Khusus Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mendapat banyak sorotan.

Kasatgas Koordinasi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua menyarankan Gubernur Ansar Ahmad sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas kepala daerah.

Menurut dia, tujuannya agar masyarakat berkeyakinan bahwa orang-orang yang ditunjuk itu memang betul-betul profesional dan berintegritas.

“Orang-orang yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus,” kata Maruli Tua dilansir dari Antara, Jumat (28/5/2021).

Maruli mengatakan bahwa penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat.

Dengan demikian, kata dia, potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin.

“Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas, dan komitmen cegah korupsi,” demikian Maruli.

Mereka para Staf Khusus rata-rata tim sukses Ansar-Marlin saat Pilkada Serentak 2020. Dengan latar belakang profesi berbeda, mulai dari politisi, mantan pejabat, dosen, penggiat media sosial, termasuk di dalamnya mantan narapidana koruptor KPK; Azirwan.

Pada akhir Maret 2021, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyatakan akan melakukan penataan terhadap Staf Khusus (Stafsus) yang belakangan ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat.

“Kita tata kembali, kita tata fungsinya, kita tata urgensinya, artinya nanti akan kita tata balik,” ungkapnya, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Ansar juga menegaskan bahwa dirinya juga mencari referensi regulasi yang mengatur tentang penunjukan Stafsus gubernur tersebut. Ansar katakan, Stafsus ini bisa membantu dirinya dalam bekerja sesuai bidang-bidangnya seperti bidang pemuda dan lainnya.

“Makanya saya bilang saya akan tata dulu. Melihat referensi aturannya. Ya, kalau memang diperbolehkan, kan tidak ada salahnya membantu saya,” pungkasnya. (Can/ant)

|Baca Juga: 

Pos terkait