Siswa Terpapar Covid-19, Penghentian PTM Tunggu Instruksi Wali Kota Batam

Syarat PPDB SD dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan. (FOTO: GOKEPRI/ARD)

Batam (gokepri.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam belum berencana menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM), meskipun ditemukan ada dua sekolah yang siswanya terpapar Covid-19.

Kepala Disdik Batam, Hendri Arulan mengatakan pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagaimana mengacu pada edaran SKB 4 Menteri.

“Yang terpapar diliburkan 5 hari, dan kelas kembali belajar online,” kata Hendri, Kamis 3 Februari 2022.

Sedangkan untuk kelas lainnya tetap melakukan PTM dan sekolah berjalan seperti biasa, kecuali kelas yang terpapar.

“Karena masih dibawah lima persen,” ujarnya.

Tim kesehatan menurutnya juga sudah turun ke sekolah dan testing tracing. Sebagaimana ketentuan dalam penanganan jika ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19

Salah satu sekolah yang terpapar itu adalah SMPN 25 Batam, dan satu sekolah dasar swasta.

Hendri mengaku akan segera melaporkan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi terkait dengan adanya siswa yang terpapar tersebut.

Nantinya akan diputuskan kebijakan baru yang akan diterapkan di sekolah, pasca melonjaknya angka kasus Covid-19 saat ini.

“Nanti kebijakan di Pak Wali, saya laporkan dulu semuanya, termasuk perkembangan kasus ini. Meskipun sejauh ini PTM masih dikategorikan aman, kendati begitu, kebijakan melihat perkembangan kasus terbaru pastinya,” jelas Hendri.

Ia menambahkan untuk lingkungan sekolah sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hanya saja, ketika anak kembali ke rumah tidak bisa dikontrol.

Untuk itu, penting sekali menerapkan protkes, terutama penggunaan masker. Karena masker bisa melindungi dari penyebaran Covid-19.

“Kalau di sekolah kami sudah pantau dan awasi terus. Jadi kami tekankan kepada guru untuk tidak abai. Kalau kasus naik terus bisa jadi kembali ke daring, namun besar harapan itu tidak terjadi,” jelasnya.

(Penulis : Romadi)

Pos terkait