Simsalabim Tagihan Air Naik

Konsesi Air Batam
Penandatangan kontrak pengelolaan air bersih Batam di gedung BP Batam. (foto: Dok SPAM Batam)

PT Moya Indonesia gelagapan menangani pengelolaan air bersih di Batam. Sistem tagihan amburadul, prosedur pencatatan kubikasi ruwet. Dari biasa bayar puluhan ribu, pelanggan tercekik tagihan sampai jutaan rupiah.

Batam (gokepri.com) – Baru awal bulan Melianti seperti latihan jantung. Warga Tiban Baru, Kota Batam, ini syok ketika mau membayar tagihan air rumahnya. “Naiknya tidak tanggung-tanggung, Rp1,2 juta,” kata Meli, Senin (25/1/2021).

Dia mengeluh dan tak habis pikir. Ia yakin penggunaan air di rumahnya selama November 2020 tak ada yang salah karena cuma pemakaian seperti biasa. Biasanya tagihan air di rumah Meli hanya Rp33 ribu paling murah dan Rp50 ribu kalau lebih banyak memakai air.

HBRL

Ia lalu mengecek meteran airnya terus memeriksa pipa dan semua kran dalam rumah siapa tahu ada yang bocor. Tak ada air yang bocor dan kubikasi pemakaian air sama dengan stand meteran.

Masih penasaran, Meli bergegas ke kantor kantor pelayanan SPAM BP Batam yang dulunya adalah kantor ATB. Ia menanyai-nanyai petugas soal tagihan dia yang ujuk-ujuk jadi Rp1,2 juta. Jawaban petugas kata dia tagihan tersebut sesuai dengan pemakaian yang tertera dalam meteran.

Meli kemudian meminta bukti foto bulan-bulan sebelumnya, hanya saja petugas SPAM BP Batam tidak bisa menunjukan foto tersebut. Hanya pencatatan bulan Desember yang ditunjukan.

“Saya ingin memastikan di mana salahnya, apakah selama ini saat di ATB tidak pernah dicek atau bagaimana. Tapi bukti fotonya tidak ada, kalau dicatat seharusnya kan ada,” katanya.

Hingga saat ini Meli mengaku belum mengetahui bagaimana tagihan airnya bisa melonjak. Dia berharap ada kebijakan dari pemerintah yang tidak merugikan masyarakat terkait masalah ini.

Setali tiga uang dengan Melianti. Saban tanggal 20 ke atas dua bulan belakangan, Heri Fajar suka kagetan setiap mengecek tagihan air. Warga Batam Center ini biasa membayar tagihan hanya sekitar Rp60 ribuan setiap bulan tapi tiga bulan terakhir naiknya tidak sedikit. “Tiga bulan tagihannya Rp1 juta,” ujar dia.

Heri agak beruntung karena tagihannya itu direvisi oleh petugas meski tidak jelas alasannya. Dia sempat komplain ke Moya Indonesia. “Jadi bayar Rp190 ribu untuk tagihan tiga bulan,” ungkap dia.

Sedangkan Dedi Yanto, warga Seipanas, lebih teliti. Dia menganalisa kenapa tagihannya bisa melonjak sampai Rp1 jutaan pada November 2020 padahal bulan sebelumnya hanya Rp400 ribuan. “Salah hitung mereka,” kata dia. Untuk kasus Dedi, ada kesalahan input data pemakaian air. Pemakaian berdasarkan kubikasi untuk tagihan November memakai pencatatan bulan Oktober sehingga pelanggan seolah membayar tagihan dua bulan.

Infografis pengelolaan air Batam
Infografis pengelolaan air bersih di Batam. (Gokepri/GC)

Tapi tidak semua pelanggan air bersih di Batam mengalami lonjakan tagihan. Berdasarkan data SPAM Air Batam, hingga Januari ada 303 pelanggan yang tagihannya melonjak.

Namun sejumlah pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam telah mengeluhkan melonjaknya tagihan air bersih sejak dikelola oleh PT PT Moya Indonesia.

Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjuk PT Moya Indonesia untuk mengelola air bersih di Kota Batam menggantikan PT Adhya Tirta Batam (ATB). Perusahaan afiliasi Salim Group tersebut dikontrak selama enam bulan atau sampai Mei 2021 mendatang.

Hanya saja awal masa transisi, tidak berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat. Sistem tagihan air bersih kepada pelanggan masih amburadul sejak bulan pertama dikelola PT Moya Indonesai, pada pertengahan 2020 lalu.

Tak Ada Pencatatan Meter Air Bulan November 2020

Selama ini, pencatatan meter air pelanggan biasanya dilakukan mulai tanggal 1 hingga 20 setiap bulannya. Namun, saat peralihan pengelolaan air dari PT ATB kepada PT Moya Indonesia pada bulan November tidak dilakukan pembacaan meteran air.

Penuturan mantan petugas catat meter, bahwa ATB sudah tidak lagi melakukan pencatatan sejak 1 November 2020. Sedangkan PT Moya Indonesia baru mulai melakukan perekrutan karyawan untuk petugas mencatat meter sekitar pertengahan bulan November.

“Jadi kami awal November itu sudah tidak kerja, karena kontrak kerja kami dengan perusahaan juga sudah habis bulan itu,” kata salah satu sumber gokepri.com yang enggan namanya disebutkan.

Dia menjelaskan selama ini untuk petugas catat meter dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Biasanya beberapa tahun sekali dilakukan tender oleh ATB. Sehingga, petugas catat meter dikontrak oleh perusahaan yang kerjasama dengan ATB.

Hal ini juga dilakukan oleh PT Moya Indonesia. Menurut dia setelah kontrak kerja dengan perusahaan tempat kerja habis, beberapa waktu lalu ada perusahan yang membuka lowongan sebagai petugas pencatat meter PT Moya Indonesia.

“Saya memang tidak melamar lagi, tapi teman-teman banyak yang melamar di perusahan baru kemarin,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan sistem pencatatan meter air, selama ini menggunakan smartphone. Selain mencatat stand angka meteran juga diwajibkan untuk melakukan foto.

“Jadi ada aplikasi khusus, untuk pencatatan dan foto meteran air,” katanya.

Kemudian untuk periode pencatatanya dimulai tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya. Artinya jika bulan ini dilakukan pencatatan tanggal 1 maka bulan berikutnya juga tanggal 1.

“Misal perumahan A dicatat tanggal 10 Juni, maka untuk bulan Juli juga tanggal 10. Nah itu untuk tagihan pelanggan bulan Agustus,” katanya.

Sementara, ditanya terkait banyaknya keluhan pelanggan air untuk tagihan Desember 2020. Ia mengaku tidak mengetahui pasti, karena setiap pelanggan menurut dia berbeda-beda persoalannya.

Namun, jika selama November 2020 tidak dilakukan pencatatan ke lapangan, maka kemungkinan besar untuk Desember adalah dilakukan estimasi dengan melihat rata-rata tiga bulan terakhir.

Biasanya kata dia jika tidak bisa melihat meteran air langsung, dengan alasan rumah terkunci atau ada anjing galak akan dilewati dan diberi kode khusus.

“Bukan kami yang estimasi sembarangan, tapi atasan di kantor. Tapi kalau yang sekarang ini saya tidak tahu apakah dilakukan estimasi atau tidak, karena memang sudah tidak bekerja lagi,” katanya.

Salah seorang sumber lain yang mengetahui permasalahan tagihan air ini menyebut beberapa faktor tagihan melonjak. Selain kasus salah hitung meteran, sistem tagihan air sekarang belum sepenuhnya otomatis atau masih manual. “Potensi human error masih sangat tinggi,” ujar sumber itu.

Selain itu, ada faktor perubahan distribusi air bersih yang kini memakai direct pumping di beberapa wilayah sehingga tekanan air sangat tinggi. Alasannya untuk mengantisipasi potensi gangguan air namun konsekuensinya meteran air jadi berputar cepat. “Volume air yang masuk kecil sementara meteran mutar cepat,” sambung dia lagi.

Sementara itu Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus mengatakan pihaknya tidak melakukan pencatatan pada November 2020, karena BP Batam yang menerbitkan tagihan pelanggan untuk Desember 2020.

Sedangkan terkait data, Maria mengungkapkan bahwa semua data sudah diserahkan ke BP Batam saat akhir konsesi. Seperti angka bacaan terakhir Oktober dan semua pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir seluruh pelanggan.

“Jadi kalau data sudah sepenuhnya kita serahkan,” kata Maria.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean meminta kepada BP Batam dan PT Moya Indonesia untuk mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait tagihan air.

“Kami minta agar ada solusi yang terbaik, jangan sampai merugikan masyarakat,” kata Werton

General Manager Sumber Daya Air, Limbah dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto mengatakan solusi sementara untuk pelanggan yang mengalami lonjakan diminta untuk menunda bayar.

Hingga nantinya ada solusi resmi dari BP Batam dan PT Moya Indonesia. Kemudian terkait jatuh tempo pembayaran air bulanan, ia memastikan bagi pelanggan yang tagihannya melonjak tinggi tidak akan dikenakan denda.

“Tidak akan dikenakan sanksi atau dibebaskan dari denda,” katanya.

Jawaban PT Moya Indonesia

Sementara itu PT Moya Indonesia tak memberi jawaban yang terang. Mereka pun masih menduga-duga penyebab tagihan melonjak.

Corporate Communication Manager PT Moya Indonesia, Astriena Veracia enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Termasuk terkait dengan tidak ada pembacaan meteran air pada November lalu.

“Mohon maaf saya tidak bisa menjawab sekarang,” kata Veracia melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, sebelumnya PT Moya Indonesia mencatat ada sekitar 303 pelanggan air bersih di Batam yang mengalami kenaikan tagihan pada Januari 2021.

Direktur PT Moya Indonesia, Sutedi Raharjo mengatakan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan melonjaknya tagihan air pelanggan.

“Selain jumlah pemakaian yang tinggi, faktor lainnya juga mungkin ada kebocoran pada pipa dalam rumah pelanggan,” kata Sutedi di BP Batam, Kamis (7/1/2021).

Dijelaskan Sutedi sistem pencatatan meteran air saat ini sudah menggunakan foto meteran. Artinya, jumlah pemakaian yang ditagihkan kepada pelanggan berdasarkan angka yang ada di dalam meteran air pelanggan.

Kecuali, jika petugas pencatat meter air tidak bisa masuk atau tidak dapat akses untuk melakukan pencatatan dan foto meteran air pelanggan. Karena disebabkan pintu pagar terkunci atau hal lainnya.

“Karena itu kita selalu ingatkan kepada pelanggan untuk memberikan kemudahan bagi petugas,” katanya.

(ard)

|Baca Juga:

Pos terkait