Satu Kaki Salim di Kontrak Air Batam

Salim
Anthoni Salim. (Foto: Arief Kamaludin/Katadata)

Batam (Gokepri.com) – Gurita bisnis Salim Group selangkah lagi masuk Kota Batam. Lewat bendera Moya Holdings Asia, mereka mengantongi kontrak pengelolaan air Kota Batam hanya untuk enam bulan. Ditentang pemegang kontrak konsesi.

Lewat pesan singkat Whatsapp, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan kabar lelang pengelolaan air bersih sudah mendapatkan pemenang. Pesan yang berkaitan dengan hajat orang banyak itu disebar berantai ke jurnalis pada Senin (7/9/2020) sore. Di akhir pesan, tertulis nama Dendi Gustinandar. Dendi adalah Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam. Sebagai pemilik aset sumber air, BP Batam adalah perpanjangan tangan negara di Batam ihwal pengelolaan air.

Dalam keterangan tertulis itu, BP Batam menyatakan telah menyelenggarakan tender Pengelolaan dan Operasi Sistem Pengelolaan Air Minum untuk masa transisi enam bulan.

HBRL

Lelang itu untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) sistem penyediaan air minum di Batam.

Masa transisi yang dimaksud adalah masa berakhirnya konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam, pemegang konsesi pengelolaan air sejak 1995.

Berdasarkan rilis BP Batam, tender pengelolaan air di masa transisi digelar pada 12 Agustus lalu. Panitia lelang mengundang perusahan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia dengan pengalaman mengelola SPAM dengan kapasitas minimun 3.000 liter per detik, termasuk PT ATB.

Berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang dimasukkan oleh para peserta, ditetapkan peserta terbaik adalah PT Moya Indonesia. Penetapan PT Moya sebagai pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020.

“Selanjutnya bagi peserta yang keberatan dapat melakukan sanggahan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2020,” tulis Dendi dalam rilis itu.

Rilis dari BP Batam itu disebar beberapa jam setelah PT Adhya Tirta Batam menggelar konferensi pers di instalasi pengolahan air Duriangkang pada hari yang sama. ATB memboyong wartawan untuk konferensi pers di sana pada Senin siang.

Presiden Direktur ATB Benny Andrianto didampingi Paul Raymond Bennett, Direktur Teknik ATB, membicarakan ihwal lelang yang diadakan BP Batam. Benny pula yang mengabarkan lebih dulu Moya menang lelang pengelolaan air di masa transisi.

25 tahun mengantongi konsesi, mereka merasa dijegal. BP Batam mengajukan syarat yang dituding cacat hukum. “Prasyarat BP Batam ini tidak pada tempatnya dan mengada-ada,” tegas Benny.

Prasyarat itu dipaparkan Benny. Menurut Benny, BP Batam mengajukan prasyarat khusus; ATB harus melampirkan notisi hasil pengawasan dan audit kinerja dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Notisi itu harus dilaksanakan selambat-lambatnya 31 Oktober 2020.

Benny melanjutkan untuk menunjukan kepatuhan tersebut, maka ATB diminta menandatangani pernyataan di atas materai. Jika menolak, maka ATB tidak dapat diikutsertakan dalam proses pemilihan langsung.

ATB tidak memenuhi prasyarat itu. Benny beralasan notisi BPKP untuk proses penyelesaian konsesi 1995 bukan untuk syarat lelang masa transisi. “Tidak relevan,” kata Benny. Dia juga menilai BPKP tidak tepat untuk mengaudit kinerja mereka. “BPKP bukan ahli tentang SPAM,” sambung dia. ATB pekan lalu membawa persoalan ini ke KPPU.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, membantah adanya diskriminasi dalam proses lelang tender tersebut. Menurutnya tender pengelolaan air baku Batam itu sudah direncanakan sejak lama sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BP Batam.

“Kalau merasa keberatan harusnya bisa di sampaikanlah ke BP Batam sebagai pengelolaan kawasan,” kata Rudi pekan lalu.

Kaki Salim Group

 

BP Batam sudah mengantongi pemenang pengelolaan air bersih Batam untuk enam bulan atau selama masa transisi. Pemenangnya adalah Moya Indonesia Holding Pte Ltd yang akan mengambil alih pengelolaan air bersih dari ATB.

Anthoni Salim merupakan pemegang saham pengendali di perusahaan Moya Holding Asia, yang memiliki 100% Moya Indonesia Holdings.

Anthoni menjadi pemegang saham pengendali di Moya Holding Asia dengan modal senilai Sin $74 juta lewat pembelian saham dan right issue di bursa Singapura sejak tahun 2016.

Hingga akhir 2019, laba Moya Holdings Asia bertambah 8,7% dengan total SGD205 juta. Per Januari 2020, Moya Holding Asia dimiliki oleh Tamaris Infrastructure Pte Ltd sebesar 72%.

Pemilik Tamaris adalah Anthoni Salim, pemilik Salim Group, perusahaan makanan, bank dan telekomunikasi.

Moya adalah anak usaha Grup Salim. Perusahaan ini terbentuk sejak Agustus 2017. Pada saat itu, Sandiaga Uno dan Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menjual kepemilikan saham PT Recapital Advisor di Acuatico Group-pemilik Aetra (pengelola air bersih Jakarta)- kepada Moya Indonesia Holdings Pte Ltd senilai USD93 juta. Dengan afiliasi Grup Salim, maka air Batam dikuasai produsen mi instan dan tepung terigu.

Moya Indonesia Holdings Pte Ltd, yang dimiliki oleh Anthoni Salim pada 2017 mengakuisisi 100 % saham Acuatico Group. Acuatico Group merupakan pemilik PT Aetra Air Jakarta, yang selama ini menjadi operator air pipa untuk wilayah sebelah timur Jakarta. (Cg/eri/wan)

Editor: Candra

Baca Juga:

Pos terkait