Pemko Batam Raih WTP Ke-14 Beruntun

Li Claudia Chandra menerima laporan hasil pemeriksaan BPK dan opini WTP untuk Kota Batam.
Pelaksana Harian Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Foto: Diskominfo Batam

BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ke-14 secara berturut-turut itu menegaskan konsistensi tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi tantangan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Opini WTP diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Batam dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD pemerintah kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau di Kantor BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026).

Pelaksana Harian Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menerima langsung laporan tersebut bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Budi Mardianto. Penyerahan dilakukan Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau Emmy Mutiarini.

HBRL

Baca Juga: Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP, 12 Kali Berturut-turut

Dalam sambutannya, Emmy menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah merupakan bagian dari pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Penilaian BPK mengacu pada empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Atas nama BPK, kami mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti guna semakin memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Emmy.

Bagi Batam, opini WTP bukan sekadar capaian administratif. Predikat tersebut mencerminkan kualitas pengelolaan anggaran yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

Li Claudia mengatakan raihan WTP ke-14 berturut-turut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi menjadi cerminan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Li Claudia.

Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi instrumen evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal. Pemerintah Kota Batam berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat.

“Kepercayaan yang diberikan melalui opini WTP ini harus kami jaga dengan kerja nyata. Pemerintah Kota Batam berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Li Claudia menambahkan, konsistensi mempertahankan opini WTP selama 14 tahun berturut-turut menunjukkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, kualitas tata kelola keuangan menjadi faktor penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, opini WTP tidak berhenti sebagai capaian tahunan, melainkan menjadi ukuran kemampuan pemerintah menjaga integritas pengelolaan keuangan publik.

Baca Juga: Dari Investasi hingga Sampah, DKI Belajar ke Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait