Propam Polda Kepri Disiplinkan Penggunaan Masker Personel Polisi

Pendisiplinan penggunaan masker personel polisi oleh Polda Kepri di lingkungan Mapolda Kepri, Selasa (18/8/2020).

Batam (gokepri.com) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid–19 di lingkungan Polda Kepri, Bid Propam Polda Kepri melaksanakan pendisiplinan penggunaan masker bagi personel yang memasuki Mapolda Kepri. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (18/8/2020) pagi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, program itu menindaklanjuti perintah Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik di Polda Kepri dan jajaran. Selain itu juga untuk menindaklanjuti intruksi Presiden terkait penerapan protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.

“Hari ini kita melakukan penegakkan disiplin terhadap personel yang tidak atau belum menggunakan masker. Ini menjadi fokus kami dahulu dan nantinya akan kita terapkan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” ujarnya.

HBRL

Menurut Harry, penggunaan masker ini merupakan kewajiban bagi semua. Tujuan utamanya adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.

“Ke depannya bagi anggota yang masih melanggar protokol kesehatan ini akan diberikan sanksi sosial berupa pemasangan kalung bertuliskan bahwa yang bersangkutan adalah pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan selanjutnya akan diberikan tindakan disiplin,” pungkasnya. (heri)

Pos terkait