Polri Tangkap Bandar Narkoba “The Doctor” di Malaysia, Penyuplai Dua Jaringan Besar

Bandar narkoba the doctor
Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor tiba di markas Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/4/2026) malam. The Doctor ditangkap di Malaysia oleh tim gabungan Bareskrim, Divhubinter Polri, Interpol, dan otoritas setempat setelah ditetapkan sebagai buronan pada Maret 2026. Foto: istimewa

JAKARTA (gokepri) — Bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor tiba di markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (6/4/2026) malam setelah ditangkap di Malaysia, tempat ia bersembunyi sejak 2024. Dalam kondisi diborgol dengan kedua kaki diperban, The Doctor masuk ke gedung Bareskrim menggunakan kursi roda.

Tim gabungan Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Interpol, dan otoritas Malaysia menangkap The Doctor setelah ia ditetapkan sebagai buronan pada Maret 2026. Kepala Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim, Komisaris Besar Kevin Leleury, membenarkan bahwa tersangka sudah berada di Malaysia jauh sebelum pelariannya tercatat.

“Dari hasil interogasi, sejak 2024 Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia,” ujar Kevin di Bareskrim, Senin (6/4/2026) malam.

HBRL

Baca Juga: Temuan Beruntun Vape Anestesi

The Doctor disebut sebagai penyuplai dua jaringan peredaran narkoba di Indonesia, yakni jaringan Koko Erwin dan jaringan White Rabbit. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.

“The Doctor ini yang menyuplai baik Koko Erwin maupun White Rabbit PIK dan Gatsu,” kata Kevin.

Kevin menegaskan bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim berkomitmen membongkar jaringan narkoba dari tingkat bawah hingga bandar kakap. “Dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kami mulai menangkap jaringan dari bawah sampai ke atas, dari hulu sampai ke hilir,” ujarnya. BISNIS.COM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait