Polresta Barelang Tangkap Pencuri Dompet WNA Singapura

Pencuri WNA Singapura Batam
Jajaran Polsek Batu ampar merilis penangkapan pelaku pencuriaan terhadap WNA Singapura di Kota Batam, Kepri, Senin (26/1/2026). Dok. Polresta Barelang

BATAM (gokepri) – Kepolisian resor kota (Polresta) Barelang menangkap pencuri dompet warga negara Singapura di Pasar Tos3.000, Jodoh, Kota Batam, dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Lubuk Baja, Polresta Barelang dengan tersangka berinisial BA alias Edo.

“Gerak cepat tim opsnal menangkap pelaku pada Sabtu (24/1) di sebuah kos-kosan kawasan Batu Ampar,” kata Kapolsek Lubuk Baja Kompol Denny Langie dikonfirmasi di Batam, Senin 26 Januari 2026.

HBRL

Baca Juga: Polresta Barelang Tetapkan Tersangka Kebakaran Kapal di PT ASL

Dia menjelaskan, peristiwa pencurian atau pencopetan itu terjadi Jumat (23/1), saat korban Lim Choon Hua, berusia 73 tahun hendak berbelanja di Pasar Tos3.000 jodoh.

Saat beraktivitas di pasat, korban sempat didekati pelaku yang lalu menyentuh bagian kakinya. Lalu korban menegur pelaku, tak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan korban.

Setelah kejadian itu, korban menyadari dompetnya berisi uang rupiah senilai Rp3.200.000 dan uang dolar Singapura senilai 1.700 SGD (Rp24 juta kurs Rp13.197) telah hilang.

Mengetahui telah dicuri, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengecekan rekaman CCTV yang ada di lokasi pada hari itu juga.

Sehari setelah kejadian, tim opsnal mendapat informasi terpercaya dari masyarakat terkait keberadaan pelaku di sebuah kos-kosan di kawasan Batu Ampar.

“Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti milik korban di kontrakannya. Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian,” katanya.

Adapun uang korban yang telah dicuri pelaku sudah digunakan sebesar Rp9 juta. Sisa uang 250 SGD berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 23 ayat (1) KUHP. ANTARA

Baca Juga: Penganiayaan Dominasi Kejahatan di Batam, Polresta Barelang Tangani 2.351 Kasus Sepanjang 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait