Bintan (gokepri.com) – Untuk memberikan keamaan rumah masyarakat yang ditingalkan pada saat mudik, Polres Bintan mengintensifkan dan menggelar patroli di perumahan-perumahan yang banyak ditinggalkan oleh penghuninya untuk mudik, Senin 8 April 2024.
Patroli yang dilakukan oleh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran tidak hanya dilaksanakan pada siang hari, tapi juga dilakukan di malam hari guna mengantisipasi dan meminimalisi tindak kejahatan seperti pencurian dan lain-lain sehingga masyarakat yang melaksanakan mudik dapat merasakan aman dan nyaman akan rumah yang ditinggalkan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan patroli yang dilaksanakan tidak hanya sebatas lewat untuk berpatroli, tetapi selalu mengimbau dengan menggunakan pengeras suara kepada warga perumahan tersebut agar senantiasa waspada dan memperhatikan sekeliling tempat tinggalnya.
Baca Juga: Polres Bintan Patroli Sepanjang Hari, Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan
“Patroli yang dilakukan personel selain dari berpatroli keliling perumahan juga langsug menyambangi masyarakat yang ada di perumahan yang beberapa di antarnya rumahnya ditinggalkan untuk mudik,” ujarnya.
Iptu Missyamsa Alson juga menerangkan bahwa patroli tersebut juga untuk mengingatkan masyarakat agar peduli dengan lingkungannya khususnya dengan keamanan dan ketentraman.
“Kita imbau masyarakat yang tinggal agar selalu waspada dengan lingkungannya, serta saling peduli antara satu dengan lainnya”, ungkap Iptu Alson.
Selain itu, petugas patroli selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan apabila ditemukan suatu gelagat yang mecurigakan di lingkungan pemukiman atau di perumahan warga, diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas di masa Lebaran ini, mari kita saling peduli dengan lingkungannya masing-masing, jadilah polisi bagi diri sendiri sehingga akan tercipta Kamtibmas yang kondusif,” kata Alson.
Apabila ada ada kejadian masyarakat diminta segera melaporkan secepatnya kepada Polisi dengan Nomor layanan 110 agar segera ditindaklanjuti, juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









