Bintan (gokepri.com) – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Apri Sujadi-Robby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri sepakat melakukan kampanye damai selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai serta pakta integritas pada Jumat (25/9/2020).
Deklarasi yang digelar di Kantor KPU Bintan itu juga dihadiri KPU dan Bawaslu Bintan serta jajaran FKPD Bintan. Ketua KPU Bintan Ervina Sari berharap masing-masing paslon mentaati aturan main dalam pelaksanaan pilkada. Ia menginginkan kampanye dilaksanakan dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Mari kita sama-sama menciptakan pilkada Bintan yang damai,” ajaknya.
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata juga mengajak seluruh peserta mematuhi ketentuan dan menghindari segala larangan sebagaimana diatur dalam undang-undang, PKPU, serta Perbawaslu. ‘Mari kita sama-sama menjaga agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik dan damai,” kata Febri.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono mengingatkan para paslon beserta timnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan kampanye. Ia berharap penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada Bintan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Untuk itu, setiap paslon harus mampu memberikan berita positif kepada masyarakat Bintan.
“Mari kita edukasi masyarakat kita. Kami mohon dengan sangat, jangan sampai ada cluster pilkada terutama di daerah kita. Untuk itu sama-sama kita patuhi protokol kesehatan,” ucapnya.
Bambang juga mengajak paslon dan masyarakat menjauhi black campaign, provokasi, dan isu SARA dalam pelaksanaan kampanye di Pilkada Bintan. “Mari kita siarkan berita-berita positif tanpa harus menjatuhkan satu sama lain. Jangan sampai kita menyuguhkan berita yang tidak baik kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Usai deklarasi kampanye damai, para paslon dan unsur FKPD serta penyelenggara pemilihan melepaskan balon ke udara sebagai simbol dimulainya kampanye damai mulai Sabtu (26/9/2020). (wan)








