Perangi Narkoba, Polda Kepri Razia Tempat Hiburan dan Kos-Kosan

polda kepri razia narkoba
Polda Kepri gelar Razia Antik Seligi 2024 dan geledah sejumlah tempat hiburan dan kos-kosan. Foto: Humas Polda Kepri.

BATAM (gokepri.com) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, hotel, wisma, dan kos-kosan dalam Operasi Antik Seligi 2025, Jumat (21/2/2025) malam.

Razia yang berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB ini menyasar sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, BNNP Kepri, serta personel dari Denpom AU, AL, dan AD.

HBRL

Baca Juga: Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif, petugas dibagi menjadi tiga tim yang bergerak ke berbagai titik, termasuk Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, Kos-kosan Windsor, Hotel Bali, Panda Club, dan Hotel Terang Bintang.

Plt. Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, mengatakan bahwa operasi ini menuntut profesionalisme dan ketelitian setiap personel di lapangan.

“Setiap langkah harus dilakukan secara cermat agar operasi berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang optimal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, empat pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkotika. Mereka terdiri dari dua orang di Hotel 888 serta masing-masing satu orang di Kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.

Para pengguna ini langsung didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika hanya terindikasi sebagai pemakai, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Namun, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, mereka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, razia di Grand Dragon Pub & KTV, Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima, dan Hotel Terang Bintang tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Petugas telah melakukan pemeriksaan menyeluruh, namun seluruh pengunjung di lokasi tersebut dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine di tempat.

AKBP Achmad Suherlan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang melawan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan Kepri yang bersih dari narkotika dan memastikan generasi mendatang tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” tegasnya.

Operasi Antik Seligi 2025 ini menjadi langkah konkret Polda Kepri dalam menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Razia serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kepri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait