PEKANBARU (gokepri) — Pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor hingga menewaskan tiga orang di Pekanbaru pada Rabu pagi (1/1/2025), diketahui positif menggunakan sabu.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bagus Faria.
“Mereka mengaku sempat menggunakan sabu sebelum berangkat ke Pekanbaru. Mereka memakai sabu di Palembang, lalu singgah di tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru sebelum kecelakaan terjadi,” kata AKP Bagus.
Polisi menduga salah satu pria di dalam mobil itu pernah terlibat peredaran sabu di Palembang. Namun, polisi masih mendalami dugaan ini dan mencari bukti-bukti lain untuk memastikannya.
Saat menggeledah mobil dan hotel tempat mereka menginap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Polisi masih menyelidiki asal narkoba dan alasan kunjungan mereka ke THM di Pekanbaru, mengingat mereka bukan warga setempat.
Kecelakaan tragis pada Rabu pagi itu merenggut nyawa satu keluarga yang sedang mengendarai sepeda motor. Mobil yang dikemudikan Antoni Romansyah, 44 tahun, melaju kencang dari arah Kulim menuju Kota Pekanbaru. Tiba-tiba, mobil itu melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor.
Baca Juga:
KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru, Sita Uang Rp6,8 Miliar
Tiga korban tewas dalam kejadian ini, yaitu pasangan suami istri Anton Sujarwo, 38 tahun, dan Afrianti, 42 tahun, serta anak mereka, Aditio Aprilio Anjani, 10 tahun.
Kini, pengemudi mobil terancam hukuman 12 tahun penjara berdasarkan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Keluarga korban, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau.
“Kami sekeluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya,” kata Rosnan, salah satu kerabat korban, di rumah duka di Perumahan Garuda Permai II, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu.

Ratusan pelayat hadir dalam proses pemakaman, menyampaikan belasungkawa. Ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Tampan. Isak tangis pecah saat jenazah dibawa ke peristirahatan terakhir.
Rosnan, yang sedang berada di Pelalawan saat kejadian, mengaku terkejut menerima kabar duka tersebut pada Rabu pagi, 1 Januari 2025.
“Mereka hanya ingin memanfaatkan hari libur untuk menjenguk mertua yang sedang sakit di Lirik, Indragiri Hulu,” tuturnya.
Baca Juga:
Korupsi SPPD Fiktif, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Beli Apartemen di Batam Seharga Rp557 Juta
Keluarga yang berduka ini meninggalkan satu anak yang tidak ikut dalam perjalanan tersebut. Kemungkinan, anak tersebut akan dirawat oleh nenek atau saudaranya.
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika mobil Toyota Calya yang dikemudikan Antoni Romansyah menabrak sepeda motor korban. Pelaku dan dua penumpang lainnya diketahui berada di bawah pengaruh narkoba.
Mobil yang dikemudikan Antoni melaju kencang dari Kulim menuju Kota Pekanbaru sebelum akhirnya melebar ke kanan dan menabrak dua sepeda motor. Satu sepeda motor tertabrak dan tiga penumpangnya tewas. Sepeda motor lain juga tertabrak, menyebabkan dua penumpangnya luka-luka. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News