Tanjungpinang (gokepri.com) – Pengelolaan parkir di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri bekerja sama dengan perusahaan Secure Parking Indonesia (SPI).
Direktur RSUD RAT Yusmanedi mengatakan kerja sama ini untuk meningkatkan pelayanan RSUD dengan cara yang efisien dan terorganisir, terutama dalam hal parkir.
“Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan parkir dan keamanan kendaraan bagi keluarga pasien, pengunjung, dan staf RSUD,” ujarnya, Senin 20 November 2023 di Tanjungpinang, dikutip dari laman resmi Pemprov Kepri.
Baca Juga: Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri Ditempatkan di 16 RSUD
Perusahaan SPI dipilih karena merupakan vendor pengelolaan parkir nasional. Dengan kerja sama tersebut manajemen RSUD RAT dapat mengoptimalkan fasilitas parkir di dalam area rumah sakit dan mengurangi kesemrawutan parkir kendaraan.
Penerapan parkir tersebut akan membuat pengunjung dikenakan retribusi parkir sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku, yaitu Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan dan Retribusi Perparkiran.
Layanan parkir yang diterapkan mulai Senin, 20 November 2023 ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan RSUD RAT untuk meningkatkan pengalaman secara keseluruhan bagi mereka yang mengakses layanan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib.
“Dengan menerapkan layanan pengelolaan parkir profesional, kami berharap dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik ke rumah sakit bagi pasien dan keluarga mereka,” kata dia.
Selain itu pengelolaan parkir yang baru ini akan memberikan lokasi parkir yang lebih nyaman, aman dan teratur bagi pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









