Natuna (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan surat edaran meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 3 sampai 17 Februari 2020. Kebijakan ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama observasi virus corona terhadap WNI dari Wuhan, Cina, di Natuna.
Surat Edaran Nomor: 800/DISDIK/46/2020 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Natuna, Wan Siswandi atas nama Bupati Natuna, Minggu (2/2/2020). Selama masa libur, para murid diharapkan melaksanakan belajar di rumah.
“Setidaknya dengan libur sekolah, anak-anak bisa tetap berada di rumah untuk menghindari bahaya dari virus corona tersebut,” katanya kepada media.
Pemkab Natuna mengimbau warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menghindari tempat keramaian. Masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti mencuci tangan dengan sabun setelah beraktivitas.
Juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah telah menjalankan semua proses evakuasi kemanusiaan dan transit observasi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019. Inpres berkaitan tentang peningkatan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons wabah penyakit, pandem global, dan kedaruratan nuklir, biologi, dan kimia. Pelaksanaannya di bawah koordinasi dua menteri koordinator, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Pemerintah, kata Fadjroel, berharap semua pihak menghormati wewenang kementerian dan lembaga terkait sesuai Inpres tersebut untuk melaksanakan kewajibannya. “Sehingga WNI yang dievakuasi dari Provinsi Hubei maupun seluruh masyarakat di Indonesia mendapat perlindungan dan pelayanan kesehatan optimal sesuai prosedur,” ujarnya.
Sebelum dipulangkan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan ratusan WNI telah melakukan pengecekan lebih lanjut. “Warga negara yang dibawa pulang warga yang sehat. Sudah screening dan clearing di sana untuk dipastikan yang kita bawa adalah warga negara Indonesia yang sehat,” kata dia.
Setelah tiba di Batam, para WNI kemudian dipindahkan ke pesawat TNI AU untuk diberangkatkan menuju Natuna. Mereka akan menjalani observasi selama 14 hari di Pangkalan TNI AU di sana.
Menurut Terawan, para WNI akan menjalani protokol kesehatan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada saat menjalani karantina di Natuna, Kepulauan Riau.
“Itu membutuhkan kedisiplinan, protokol transit observasi ini mengobservasi orang yang sehat, bukan orang yang sakit. Karena itu protokol yg diberikan ya harus dijalankan dengan disiplin oleh semua pihak dan kami akan terus memantau sebagai Menteri Kesehatan,” ujar Terawan.