ANAMBAS (gokepri) – Usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan Jemaja mulai dikaji. Masyarakat setempat menaruh harapan besar pada peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik lewat mekanisme DOB. Namun, proses pemekaran ini tidak semudah yang dibayangkan. Sejumlah kajian mendalam dibutuhkan untuk memastikan kelayakan dan dampak jangka panjang dari pemekaran.
Tim akademisi Universitas Maritim Raja Ali Hji yang ditugaskan untuk mengkaji kelayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kepulauan Jemaja masih terus bekerja mengumpulkan dan menganalisis data. Hasil kajian ini akan menjadi penentu apakah wacana pemekaran di ujung utara NKRI ini layak untuk dilanjutkan.
Baca: Jemaja Punya Kekayaan Alam Melimpah, Masyarakat Antusias Sambut Rencana Pemekaran
Dr Bismar Arianto, salah satu anggota tim peneliti, mengatakan saat ini timnya tengah fokus pada pembandingan data eksisting Kepulauan Jemaja dengan sejumlah parameter yang telah ditetapkan. Kajian dibutuhkan untuk menyimpulkan Jemaja layak dimekarkan atau tidak. “Kami tidak ingin mendahului hasil penelitian,” tegas Bismar, Senin 8 Juli.
Secara administratif, lanjut Bismar, proposal yang diajukan Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) sudah memenuhi syarat dan butuh dokumen formal dukungan lain di tingkat provinsi. Namun, ia menekankan pentingnya dukungan data akademis yang kuat untuk memperkuat argumen pemekaran.
“Kawan-kawan BP2KKJ menggandeng kami untuk menilai apakah wacana ini layak dan dibutuhkan dalam proses pemekaran. Saya kira sudah sangat progres, tinggal bagaimana dalam beberapa bulan ke depan tahapan ini juga bisa sampai level pemerintah pusat jika hasil kajian ini layak dan dibutuhkan,” papar Bismar
Bismar juga menyoroti dua mekanisme pemekaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pertama, pemekaran berdasarkan studi kelayakan yang mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, dan kapasitas daerah. Kedua di Pasal 49 UU tersebut, pemekaran demi kepentingan strategis nasional, seperti daerah perbatasan, pulau terluar, atau daerah yang menjaga kedaulatan NKRI.
Baca: UMRAH Kaji Pemekaran Kepulauan Jemaja Jadi DOB
Kepulauan Jemaja jelas memiliki potensi besar untuk memenuhi kriteria kepentingan strategis nasional. “Secara umum, dua parameter itu dimiliki Kepulauan Jemaja,” kata Bismar. “Namun, kajian mendalam masih diperlukan untuk memberikan rekomendasi yang komprehensif.”
Sementara itu, Ketua BP2KKJ, Edi Ja’afar menyampaikan masyarakat Jemaja tetap optimistis dengan perjuangan pemekaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar dan menjaga soliditas.
“Kami berharap hasil kajian ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat Jemaja,” kata Edi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Wisnu Een









