Jakarta (gokepri.com) – Panglima TNI Laksamana TNI Yudi Margono mencegah prajurit TNI terlibat dalam sengketa kasus kepemilikan tanah di Pulau Rempang.
Yudo mengatakan ia menurunkan tim dari polisi militer untuk membantu tugas polisi melakukan pengamanan.
“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” ujarnya, Selasa 12 September 2023.
Baca Juga: BP Batam Siapkan 3.000 Kaveling untuk Warga Rempang Terdampak Investasi
Yudo mengatakan ia telah menerima laporan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko juga telah mengirimkan tim gabungan untuk Satuan Tugas POM TNI ke Pulau Rempang.
Sementara itu, terkait situasi keamanan di Pulau Rempang, Panglima TNI menegaskan posisi prajurit TNI tetap hanya membantu tugas polisi.
“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” kata Laksamana Yudo.
Pulau Rempang, yang luasnya kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan sektor industri, jasa dan komersial, residensial/permukiman, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Sejumlah kelompok masyarakat di Pulau Rempang bentrok dengan polisi pada Kamis 7 September 2023 lalu, karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pada Senin 11 September 2023, masyarakat Melayu juga melakukan aksi unjuk rasa menolak relokasi warga Rempang di kantor BP Batam. Unjuk rasa yang awalnya damai berakhir ricuh, puluhan orang diamankan kepolisian karena disinyalir sebagai provokator.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polisi menangani aksi massa di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan penuh kemanusiaan.
“Ya kita tetap secara hukum minta aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud MD Jumat 8 September 2023 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








