Ombak Tinggi, Pelayaran KM Sabuk Nusantara 48 Ditunda

Sabuk nusantara 48
Kapal Sabuk Nusantara 48 buka trayek baru di Natuna. Foto: Diskominfo Natuna

TANJUNGPINANG (gokepri) – PT Pelni Cabang Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunda keberangkatan Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 48 tujuan Pulau Tambelan dan Natuna akibat tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

Kepala Cabang Pelni Tanjungpinang Putra Kencana mengatakan penundaan keberangkatan itu berdasarkan pertimbangan nakhoda kapal, karena pergerakan gelombang dari samping dengan ketinggian 2,5 meter berisiko bagi keselamatan pelayaran.

“Pelayaran KM Sabuk Nusantara menunggu sampai kondisi cuaca membaik, mudah-mudahan 10 Januari 2026, kapal sudah bisa berangkat,” kata Putra di Tanjungpinang, Rabu 7 Januari 2026.

Baca Juga: Berikut Harga Tiket Kapal KM Sabuk Nusantara 48 dari Karimun

Putra menyebut KM Sabuk Nusantara 48 semula dijadwalkan berangkat dari Kota Tanjungpinang menuju Kecamatan Tambelan lalu Kabupaten Natuna, pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 13.00 WIB.

Menurut dia, sebanyak 89 orang penumpang KM Sabuk Nusantara 48 sudah membeli tiket keberangkatan, namun karena kapal ditunda berangkat, akhirnya sebagian dari mereka memilih batal berangkat dan meminta pengembalian uang (refound) tiket di loket Kantor Pelni Tanjungpinang.

Sementara bagi penumpang lainnya yang memilih tetap berangkat dengan KM Sabuk Nusantara 48, maka masih bisa menggunakan tiket yang sudah dibeli tersebut.

“Hingga hari ini, ada 16 orang batal berangkat. Kita lakukan pengembalian dana tiket 100 persen,” ujarnya.

Putra menambahkan kebijakan penundaan kapal berangkat di tengah cuaca buruk dan gelombang tinggi merupakan langkah antisipasi dan mitigasi Pelni terhadap aspek keamanan dan keselamatan, baik kapal maupun penumpang.

“Pelni mengutamakan keamanan, kenyamanan dan keselamatan pelayaran dari hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian Putra. ANTARA

Baca Juga: Kapal Sabuk Nusantara 48 Buka Trayek Baru untuk Perkuat Konektivitas Natuna

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait