OJK: Industri Jasa Keuangan Kepri Tumbuh Solid, Kredit Melaju 25,85 Persen

Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya. (foto:engesti/gokepri)

BATAM (gokepri.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tetap tumbuh positif ditopang stabilitas ekonomi daerah dan fungsi intermediasi perbankan yang berjalan baik.

Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya mengatakan sektor perbankan masih menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

“Secara umum kinerja industri jasa keuangan di Kepulauan Riau menunjukkan pertumbuhan yang baik. Ini didukung kondisi ekonomi daerah yang stabil serta fungsi intermediasi perbankan yang optimal,” ujar Sinar di Batam, Selasa.

HBRL

Ia menegaskan OJK berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan agar sektor jasa keuangan tetap menjadi pilar utama dalam mengakselerasi potensi ekonomi Kepri, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan nelayan.

Dari sisi kelembagaan, saat ini terdapat 43 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dua Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), serta 18 lembaga jasa keuangan lainnya yang berada dalam pengawasan OJK di wilayah Kepri.

Secara kinerja, aset perbankan di Kepri tumbuh 13,74 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan nasional sebesar 13,44 persen.

Sementara itu, pertumbuhan kredit tercatat mencapai 25,85 persen atau hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan kredit nasional. Menurut Sinar, capaian tersebut menunjukkan perbankan di Kepri berkontribusi signifikan terhadap aktivitas ekonomi daerah.

“Pertumbuhan kredit yang tinggi ini mencerminkan kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap sektor perbankan,” katanya.

Dari sisi likuiditas, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,2 persen, sedikit di bawah angka nasional sebesar 13,83 persen. Meski demikian, kondisi likuiditas dinilai tetap sehat, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum di Kepri sebesar 94,07 persen atau masih di bawah ambang batas 100 persen.

Kualitas kredit juga menunjukkan tren perbaikan. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) bank umum turun dari 2,84 persen pada 2024 menjadi 2,34 persen pada 2025.

“Penurunan NPL ini menunjukkan kualitas kredit tetap terjaga dan pengelolaan risiko oleh perbankan berjalan dengan baik,” ujar Sinar.

OJK berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut sehingga sektor jasa keuangan di Kepri semakin berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (engesti)

 

 

Pos terkait