TANJUNGPINANG (gokepri.com)– Masyarakat yang akan mudik Lebaran 1446 H/2025 M kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraannya di rumah. Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga selama libur Idulfitri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan layanan ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang maupun Polsek jajaran untuk memastikan keamanan kendaraan masyarakat yang akan bepergian.
“Kami ingin memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah saat Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat,” ujar Kombes Hamam, Senin (24/3/2025).
Baca Juga: Dibekuk di Batam, Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Jaringan Narkoba
Ia menjelaskan bahwa penitipan kendaraan ini bertujuan mengurangi risiko pencurian yang kerap terjadi saat rumah-rumah kosong ditinggal mudik. Dengan fasilitas ini, warga tidak perlu lagi khawatir kendaraan mereka menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman, seperti di kantor polisi,” tambahnya.
Layanan penitipan ini diberikan secara cuma-cuma dan seluruh kantor Polsek di Tanjungpinang telah menyediakan lahan yang cukup untuk menampung kendaraan warga.
Kombes Hamam memprediksi puncak arus mudik di Tanjungpinang akan terjadi pada 28-29 Maret 2025. Ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati selama perjalanan mudik dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.
“Terutama dalam berkendara di jalan raya, mengingat mobilitas masyarakat sangat tinggi saat libur Lebaran,” tuturnya.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan pemudik bisa lebih tenang meninggalkan rumah dan menikmati perjalanan Lebaran dengan aman dan nyaman. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









