TANJUNGPINANG (gokepri) — Polresta Tanjungpinang memastikan kabar teror pocong yang meresahkan warga dan sempat viral di media sosial merupakan informasi bohong. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan foto pocong yang beredar dibuat menggunakan efek kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Isu tersebut menyebar luas dalam beberapa hari terakhir, terutama di sekitar Jalan Batu Naga, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Informasi itu memicu kekhawatiran sebagian warga karena dikaitkan dengan isu gangguan keamanan yang pernah muncul di sejumlah daerah lain.
Kepala Bagian Operasional Polresta Tanjungpinang AKP Iwan Nopriawan mengatakan polisi segera menelusuri informasi setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat.
Baca Juga: Prank Pocong di Nongsa Terungkap, Pelakunya Anak-anak
“Kami sudah turunkan tim guna mengecek kebenaran informasi itu, dan ternyata hoaks. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Iwan di Tanjungpinang, Rabu (11/6/2026).
Menurut Iwan, penyelidikan menemukan bahwa unggahan tersebut pertama kali muncul dari akun Facebook milik seorang anak berusia 13 tahun pada pekan lalu. Akun itu mengunggah gambar pocong disertai narasi bahwa sosok tersebut meneror rumah warga di Jalan Batu Naga pada malam hari.
Unggahan itu kemudian menyebar ke berbagai grup Facebook dan WhatsApp. Dalam waktu singkat, informasi tersebut memunculkan beragam reaksi. Sebagian warga mempercayainya dan merasa cemas, sementara sebagian lain meragukan kebenarannya.
“Setelah diselidiki, gambar pocong itu dibuat dengan efek AI. Jadi tidak benar,” kata Iwan.
Kasus ini menunjukkan tantangan baru dalam ruang digital. Kemajuan teknologi AI memudahkan pembuatan gambar dan video yang tampak meyakinkan, meski tidak menggambarkan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Kondisi tersebut membuat kemampuan memverifikasi informasi menjadi semakin penting.
Polresta Tanjungpinang telah memanggil dan memberikan pembinaan kepada anak yang mengunggah konten tersebut. Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak membuat ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Iwan juga mengimbau warga lebih berhati-hati dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial. Menurut dia, kecepatan penyebaran informasi di ruang digital sering kali tidak diimbangi dengan proses pemeriksaan fakta.
“Sekarang ini zaman digital, orang bisa membuat foto atau video bohong dengan AI. Jangan mudah menyebarkan dan mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, penyebaran informasi palsu dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi, kata dia, akan terus menindaklanjuti setiap laporan terkait penyebaran hoaks yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Di tengah merebaknya isu tersebut, sebagian warga mengaku sempat merasa khawatir. Fajar, warga Jalan Batu Naga, mengatakan kabar teror pocong membuat sejumlah warga meningkatkan kewaspadaan pada malam hari.
“Kemarin sempat begadang karena khawatir diteror pocong. Alhamdulillah, sekarang sudah tenang, ternyata hoaks,” ujar Fajar. ANTARA
Baca Juga: DPRD Batam Disuguhkan Pocong saat Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








