Batam (gokepri.com) – Tahapan Pilkada memasuki masa tenang, namun diketahui masih ada beberapa alat peraga kampanye (APK) di Batam yang belum ditertibkan. Hal ini terlihat di sejumlah ruas jalan di Kota Batam pada Senin 25 November 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, mengakui banyak juga tim paslon yang tidak menertibkan APK nya sendiri. Padahal masa kampanye sudah berakhir dan memasuki masa tenang.
“Bisa kita lihat sendirilah, masih banyak APK yang belum terpasang. Oleh sebab itu tim terpadu harus turun ke lapangan buat menertibkan APK,” ujar Antonius, Selasa 26 November 2024.
Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Peserta Pilkada Tak Kampanye di Media Massa
Proses penertiban berlangsung di semua kecamatan di Kota Batam. Tak sendirian, pihaknya juga melibatkan sejumlah instansi.
“Saat ini, Sagulung sedang berjalan, begitu juga kecamatan lainnya seperti Sekupang dan Batam Kota. Kami bekerja sama dengan Pemko Batam, BP Batam, Kepolisian, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan instansi lainnya,” ujar Antonius.
Penertiban mencakup APK dalam berbagai bentuk, mulai dari spanduk kecil hingga baliho besar di billboard. Untuk baliho berukuran besar, alat berat dikerahkan guna mempercepat proses.
Penertiban, sudah berlangsung sejak 24 November hingga akhir masa tenang pada 26 November 2024.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota, Salim, menjelaskan bahwa penertiban di wilayah Batam Kota fokus pada Kelurahan Belian dan Baloi Permai.
“Hari ini, rute kami dimulai dari KBC, berlanjut ke Mega Mall hingga ke Simpang Tiga. Kami bekerja maksimal agar seluruh APK di wilayah ini selesai ditertibkan hingga esok hari,” katanya.
Salim juga menegaskan, pihaknya melibatkan tim gabungan yang terdiri atas 17 personel Panwascam, dua anggota PPK, delapan personel pengawas TPS, serta dukungan dari kepolisian dan TNI. Selain itu, pengawas TPS juga diberi tugas untuk menertibkan APK di area sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi Bawaslu yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan. Kami akan melanjutkan hingga malam hari jika diperlukan, demi memastikan semua APK di Batam Kota bersih,” jelas Salim.
Panwascam Batamkota menertibkan APK di sekitaran KBC di depan Morning Bakery. Tampak petugas dibantu alat crane tampak kesulitan saat menurunkan spanduk besar yang dipasang di papan reklame. Karena, spanduk yang dipasang bukan hanya satu tapi berlapis-lapis.
Bawaslu Batam melakukan penertiban APK di seluruh Kecamatan di Kota Batam hingga tanggal 26 November 2024. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pemilu yang kondusif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









