Lahan Parkirnya untuk Jualan, Preman Pasar Samarinda Tikam Budi Hingga Tewas

Konferensi pers oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda didampingi Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, Kamis (17/6/2021).
Konferensi pers oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda didampingi Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, Kamis (17/6/2021).

Batam (gokepri.com) – Berdalih sakit hati karena lahan parkirnya diambil, SH (25) menikam Budi Damanik dengan sebilah badik. Budi pun tewas di tempat.

Penikaman itu terungkap dalam konferensi pers oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda didampingi Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Juwita Oktaviani dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba, Kamis (17/6/2021). Pelaku ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/6/2021) dini hari.

“Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan,” ungkapnya.

Dikatakannya, penikaman itu terjadi pada 9 Mei 2021 lalu di gerbang Pasar Samarinda. Pemicunya sakit hati. Usai membunuh korban, SH langsung kabur dan melarikan diri ke Medan.

“Setelah satu bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaannya,” kata Kapolsek Satria.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (eri)

Pos terkait