KPU Batam Tuntaskan Verifikasi Faktual 2.660 Anggota Parpol

KPU Batam
Ketua KPU Kota Batam Martius. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyelesaikan verifikasi faktual 2.660 orang anggota dari sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di wilayah setempat.

Ketua KPU Kota Batam Martius mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan input hasil verifikasi faktual ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan ditindaklanjuti KPU RI.

“Verifikasi faktual hasilnya sudah kita dapat dan kita input di Sipol. Sipol nanti diberikan ke KPU provinsi, kemudian KPU provinsi akan mengirimkan ke KPU RI. Tanggal 9 November 2022 berakhir dan tanggal 10 November mulai perbaikan bagi parpol yang memenuhi syarat,” kata Martius, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: KPU Batam: Jadwal Pendaftaran Paslon Kepala Daerah Belum Final

Ia menyebutkan tahapan perbaikan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 23 November 2022. “Kami masih menunggu parpol mana saja yang melakukan perbaikan dan tidak, sifatnya masih menunggu,” ujar dia.

Sembilan partai politik yang menjalani proses verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.

Adapun 3 metode dalam pelaksanaan verifikasi faktual partai politik di antaranya melakukan verifikasi secara langsung di lapangan, melalui petugas penghubung, hingga menggunakan panggilan video (“video call”).

“Untuk kendala kita tidak menemukan, sudah kita datangi, kita sampaikan ke parpol juga. Ada 3 metode, kita datangi, kumpulkan, dan ‘video call’, kalau ada yang kita tidak bisa melakukan dari ketiga metode itu akhirnya kita putuskan statusnya tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Martius.

Ia menjelaskan saat melakukan verifikasi faktual terdapat beberapa anggota parpol yang belum memiliki kartu tanda anggota (KTA).

Terkait hal tersebut, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan petugas penghubung untuk segera menyediakan KTA kepada anggota parpol.

“Kalau belum punya KTA kita hubungi ke petugas penghubung partainya untuk menyiapkan, KTA boleh secara digital kalau belum mencetak, asal ada digitalnya itu bisa,” kata Martius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

BAGIKAN