Kerja Sama Indonesia-Korea Selatan Selamatkan Delapan Pelaut Korban TPPO

Pelaut di korea selatan
Bakamla RI, Korea Coast Guard, dan KBRI Seoul melakukan aksi penyelamatan 8 ABK WNI di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8/2025). Foto: Bakamla RI

JAKARTA (gokepri) – Kolaborasi Bakamla dan Korea Coast Guard berhasil menyelamatkan delapan anak buah kapal (ABK) WNI. Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI bekerja sama dengan Korea Coast Guard (KCG) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul menyelamatkan delapan ABK WNI di perairan Korea Selatan, Rabu (13/8). Para ABK tersebut diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Mayor Yuhanes, aksi penyelamatan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Bakamla. “AD, keluarga dari salah satu korban yang merupakan ABK yang ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke bagian Humas Bakamla RI,” kata Yuhanes.

Kecurigaan muncul ketika AD dihubungi oleh salah satu korban, CW. CW melaporkan adanya kejanggalan dalam penugasannya di kapal milik perusahaan Korea Selatan, YMI. Salah satu kejanggalan itu adalah perintah untuk melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain. Aksi ini terpantau oleh Angkatan Laut (AL) Korea Selatan yang memberikan peringatan tegas untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Sadar akan tindakan melawan hukum, para ABK WNI bersikeras menolak dan meminta dipulangkan ke Indonesia. Laporan yang diterima Bakamla ditanggapi serius dan langsung diteruskan secara berjenjang.

Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Irvansyah, kemudian memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla untuk menindaklanjuti. Dalam waktu singkat, koordinasi berhasil dilakukan dengan KCG untuk menyelamatkan delapan pelaut Indonesia tersebut.

“Dalam waktu singkat, telah berhasil dilaksanakan koordinasi dengan KCG untuk menyelamatkan kedelapan pelaut Indonesia tersebut,” ujar Yuhanes.

Kegiatan penyelamatan ini juga melibatkan kerja sama erat dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, serta Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kedelapan ABK WNI kini dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan ke Indonesia. ANTARA

Baca Juga: Sepasang Pelaut Tertua China Singgah di Batam, Bagikan Kisah Inspiratif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait