Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan Jalan Tambak

Tersangka bentrokan matraman

JAKARTA (gokepri) – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dengan memisahkan bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, ke dalam dua perkara agar peran setiap pelaku dapat diusut berdasarkan alat bukti masing-masing.

Langkah itu diambil setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lain yang mengaitkan tersangka dengan perusakan gerobak pedagang serta pengeroyokan yang menewaskan satu orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyidikan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.

Baca Juga: Bentrokan Menteng Berawal dari Warung Nasi Uduk

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam perkara pertama, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL terkait perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam. Penetapan itu didasarkan pada pemeriksaan delapan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.

Sementara itu, pada perkara kedua, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Ketiganya telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah penyidik memeriksa delapan saksi.

Berawal dari Teguran Pedagang

Menurut hasil penyelidikan, bentrokan bermula sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu, 26 Juli 2026. Dua orang yang mengendarai sepeda motor menggeber kendaraannya di depan pedagang nasi uduk di depan Masjid Jami Matraman.

Setelah ditegur karena menimbulkan kebisingan, keduanya meninggalkan lokasi. Namun, mereka kembali bersama sekitar lima orang lainnya dan diduga merusak gerobak pedagang serta menganiaya warga.

Peristiwa itu memicu perlawanan warga sekitar. Bentrokan kemudian meluas hingga Jalan Tambak yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Dari proses itu, kedua kelompok terlibat aksi saling lempar batu dan benda lain. Bentrokan mengakibatkan bangunan serta sejumlah kendaraan terbakar.

Selain kerusakan, bentrokan juga menimbulkan korban jiwa. Satu orang meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Menurut Budi, penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam dua kasus tersebut.

“Beri ruang kepada penyidik agar perkara ini ditangani secara profesional,” ujarnya. ANTARA

Baca Juga: Bentrok Menteng, 15 Orang Diperiksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait