Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan Rumah 2 Eks Wakil Kepala BGN

Dadan Hindayana (pakai rompi).(internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) selain menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), juga menggeledah rumah eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan bekas pimpinan BGN lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

“Jadi sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat, selain kantor MBG ada juga rumah-rumah kegiatan para tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi usai jumpa pers di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Syarief menuturkan sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung. Selain rumah ketiganya, Kejagung juga menggeledah tempat lain.

“Dan sampai kini juga masih ada penggeledahan di tempat-tempat lain,” ujarnya.

Syarief mengungkapkan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut. Mulai dari HP hingga laptop.

“Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya. HP, laptop dan lain-lain,” imbuhnya.

Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung. Ketiganya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG.

“Penyidikan perkara dugaan tindakpidana korupsi tata kelola program makan bergizi gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026,” kata Syarief. *

(sumber: detik.com)

 

Pos terkait