Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Sulitkan Nelayan Kepri

RDP Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota mendapat keluhan dari nelayan Kepulauan Riau. Foto: Gokepri.com/ Engesti

BATAM (gokepri.com) – Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota mendapat keluhan dari nelayan Kepulauan Riau.

Keluhan itu sampaikan para Nelayan di Kepri melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi II DPRD Provinsi Kepri, Selasa 10 Januari 2023.

Menurut mereka, Progam PIT dianggap menyulitkan nelayan yang memiliki kapal perikanan dengan wilayah penangkapan ikan di atas 12 mil. Nelayan pun mengeluh kondisi pelabuhan dan fasilitasnya belum memadai sampai saat ini.

HBRL

“Kita harus punya win-win solusi karena kebijakan ini akan diterapkan pada tahun ini sementara kita di daerah belum siap,” kata perwakilan nelayan, Acuang.

Pihaknya meminta kebijakan PIT ada harus diiringi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai mengingat Kepri merupakan daerah Kepulauan. Nelayan juga meminta, wilayah kerja proses bongkar muat di perluas khususnya di Tanjung Balai Karimun.

“Kami minta ada wilayah kerja sendiri misal di Karimun lokasi mana yang bisa dijadikan tempat bongkar muat ikan. Kami minta dikreasi kepada pemerintah terkait pelabuhan yang masih belum ada PIT manfaatkan lah pelabuhan yang sudah ada. Jadi kami siap mendukung program PIT itu,” kata dia.

Selama ini proses bongkar muat ikan dilakukan di Moro yang notabe sangat jauh dari Tanjung Balai Karimun. Padahal di Tanjung Balai Karimun yang Pelabuhannya sudah cukup layak tak diberikan wewenang untuk bongkar muat ikan.

“Kalau bisa diperluas lah. Moro ke Tanjung Balai itukan lumayan jauh kita ini bukan daratan,” kata dia.

Sementara Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin menyebut, akan memberikan diskresi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan ke pemerintah provinsi Kepri.

“Kami minta dikreasi soal wilayah kerja kepada pelabuhan sampai ada pelabuhan khusus yang ditunjuk oleh pemerintah pusat yang bisa dipakai,” kata dia.

Menurutnya, Pemerintah harus melihat potensi dan mempertimbangkan kebutuhan yang ada di Kepri. Agar program PIT bisa bermanfaat.

“Kami akan usahakan keluhan masyarakat. Kita akan minta dikreasi untuk menambah luasan wilayah kerjanya. Agar bongkar muat ikan bisa lebih optimal,” kata dia.

Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, Laode M Faisal, menyebut jika sebenarnya itu menyangkut kebijakan pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk penerapan penangkapan ikan pasca produksi.

“Sebenarnya tujuannya itu sangat bagus agar pelabuhan-pelabuhan yang ada di daerah bisa tersentralisasi, memudahkan pengawasan, memudahkan pemungutan pendapatan pasca produksi, juga memudahkan dalam hal memfasilitasi PPI (Pusat Informasi Pelabuhan) dan lain sebagainya,” ujar dia.

Hanya saja, pelabuhan di Kepri sangat terbatas. Pemerintah daerah cuma ada satu pelabuhan di Anambas. Kemudian ada satu pelabuhan milik pemerintah pusat di Natuna dan dua pelabuhan swasta di Batam, tepatnya di Jembatan 2 Barelang dan Telagapunggur.

Nelayan juga mengeluh akan fasilitas bongkar hasil tangkapan yang belum memadai. Menurut Faisal, sebenarnya pemerintah pusat tidak mewajibkan bongkar di salah satu pelabuhan. Nelayan dipersilahkan untuk memilih.

“Yang jadi kendala di mainland kita. Ada biaya tambahan dan lain-lain sehingga para nelayan keberatan untuk bongkar di tempat lain,” katanya.

Untuk di Karimun, juga tak punya sarana dan prasarana yang memadai. Yang ditunjuk sebagai tempat bongkar yakni Pelabuhan Moro, pun fasilitasnya belum baik.

Maka dari itu, nelayan mengharapkan agar dibolehkan untuk bongkar di tangkahannya masing-masing dengan tetap merujuk ke Pelabuhan Moro.

“Mungkin ada check point di Pelabuhan Moro, di cek hasil tangkapannya berapa, administrasi misalnya tandatangan SLO, surat kedatangan kapal dan lain sebagainya di Pelabuhan Moro. Karena di sana tak lengkap, mereka berharap bongkar ikan tetap di tangkahannya masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, melakukan audiensi dengan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini Hanafi, pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.

Ansar meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemprov Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Baca Juga: KSOP Karimun Kembali Buka Gerai E Pas Kecil Bagi Nelayan Desa Tulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Engesti

Pos terkait