Jumlah PPPK Pemko Batam Lebih Banyak dari PNS, Gaji Dipastikan Aman hingga 2027

Seleksi PPPK Batam
Calon PPPK di Batam mengikuti penyerahan SK di Engku Putri Batam, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA

BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam memastikan kemampuan keuangan daerah masih cukup untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tahun anggaran 2027. Di saat yang sama, porsi belanja pegawai ditargetkan menurun sehingga ruang fiskal untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik dapat semakin besar.

Kemampuan menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan menjadi tantangan banyak pemerintah daerah setelah jumlah PPPK bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Pemko Batam menyatakan kondisi keuangannya masih memungkinkan kedua kebutuhan tersebut berjalan bersamaan.

Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan seluruh belanja pegawai masih bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.

Baca Juga: Pemprov Kepri Pastikan Tidak Ada Pengurangan PPPK hingga 2027

“Untuk pembayaran belanja pegawai, termasuk PPPK, gaji tetap melalui APBD. Tahun 2026 hingga tahun 2027 pun aman,” ujar Firmansyah di Batam, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, porsi belanja pegawai terhadap APBD Kota Batam tahun 2026 mencapai 39,09 persen. Pemerintah menargetkan persentase tersebut turun menjadi 35,36 persen pada 2027.

Berdasarkan APBD Kota Batam 2026 sebesar sekitar Rp 4,3 triliun, alokasi belanja pegawai mencapai sekitar Rp 1,68 triliun. Penurunan proporsi belanja pegawai diharapkan memberi ruang fiskal yang lebih besar bagi program pembangunan tanpa mengurangi hak ASN.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur tetap meningkat seiring bertambahnya penduduk dan kebutuhan layanan publik. Karena itu, Pemkot Batam masih mengusulkan penambahan formasi pegawai untuk sektor yang dinilai paling mendesak.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Fasilitasi BKPSDM Kota Batam Ikhsan mengatakan jumlah ASN di lingkungan Pemko Batam saat ini mencapai 11.985 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 5.306 pegawai negeri sipil (PNS), 6.093 PPPK, dan 586 PPPK paruh waktu. Komposisi itu menunjukkan jumlah PPPK kini telah melampaui PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pemkot Batam juga mengusulkan 363 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. Formasi tersebut terdiri atas 303 tenaga guru dan 60 tenaga kesehatan.

“Usulan 363 formasi CPNS masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat,” kata Ikhsan.

Menurut Pemko Batam, tambahan aparatur dibutuhkan untuk menjaga kualitas layanan pendidikan dan kesehatan. Dua sektor tersebut diperkirakan memerlukan lebih banyak tenaga seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. ANTARA

Baca Juga: PPPK Beban APBD, Masa Transisi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait