Isdianto Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen

Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto melantik Anggota BPSK Kota Batam periode 2019-2024, Selasa (10/3/2020). HUMAS PEMPROV KEPRI

Tanjungpinang (gokepri.com)- Plt. Gubernur Kepri H. Isdianto melantik Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam Periode 2019-2024 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (10/3/2020).

Dalam sambutannnya, Isdianto berharap agar BPSK Kota Batam periode 2019-2024 ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam segala bentuk peradilan konsumen dan perdagangan di Batam.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap agar seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik, khususnya dalam meningkatkan perdagangan, juga mampu melindungi konsumen dari segala persoalan yang ada,” tegas Isdianto.

Isdianto mengatakan bahwa terbentuknya BPSK ini bertujuan untuk menyelesaikan dan mencarikan solusi dalam melindungi seluruh konsumen yang ada di Batam dan Kepri.

“Apalagi di tengah maraknya bisnis online yang terjadi saat ini, keberadaan BPSK Batam ini sangat penting untuk menjadi penengah antara pedagang dan konsumen yang bersengketa,” ujar Isdianto

Untuk itu, lanjut Isdianto pihaknya berharap dengan dilantiknya pengurus dan anggota BPSK Batam ini dapat lebih meningkatkan integritas dalam menyelesaikan sengketa konsumen yang ada di Kepri.

Adapun anggota-anggota BPSK Batam yang dilantik antara lain dari unsur pemerintah yakni Riadi Sakyakirti, SH MH, Defni Rafinul NST, SH,M.Si, Rio Dermawati, SE, untuk unsur konsumen yakni Ramon Zamora, SE, M.M, Asrun Lubis SH, Ir Fahri Agusta.

Selain itu ada juga dari unsur pengusaha seperti Syamsir Hasibuan, SH.MH, Agustry Sumardhy Widyadiguna, SE.SH BKP CLA CPL CPC,LE dan Muhammad Syafiudin Laba, S.Sos.

Dalam pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri dan undangan terkait llainnya. (acp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *