Pemprov Kepri mengajukan dana Rp500 miliar ke Kemenkes. Salah satunya membangun fasilitas medis untuk pasien kanker dan jantung.
TANJUNGPINANG (gokepri) – Warga Kepulauan Riau selama ini kerap harus pergi ke luar daerah untuk mengobati kanker dan penyakit jantung akibat terbatasnya alat medis. Demi memutus rantai kesulitan ini, pemerintah daerah meminta dana Rp500 miliar ke Kementerian Kesehatan untuk merombak total fasilitas kesehatan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad turun langsung mengantar proposal anggaran tersebut ke pemerintah pusat di Jakarta. Dana dari APBN ini menyasar dua penyelesaian masalah utama, yakni perbaikan puskesmas dan pemenuhan alat medis spesifik penunjang nyawa.
Dinas Kesehatan Kepri merancang pembangunan tiga puskesmas baru di kawasan terluar demi menjamin akses pelayanan kesehatan. Dua unit akan berdiri di Kabupaten Natuna dan satu unit berlokasi di Kabupaten Karimun. Selain itu, pemerintah juga mendata seluruh gedung puskesmas lama agar segera masuk tahap rehabilitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Yosei Susanti menegaskan proyek ini mendesak. “Kami mengejar pembangunan puskesmas baru ini supaya pelayanan di daerah pinggiran semakin meningkat,” ucapnya, Selasa 27 Oktober 2026.
Baca Juga: Kemenkes Turunkan Syarat SKP Dokter dan Spesialis Menjadi 160
Selain masalah bangunan fisik, puskesmas di berbagai wilayah Kepri masih kekurangan alat penunjang pemeriksaan dasar. Tenaga medis sangat membutuhkan tambahan kursi gigi dan mikroskop untuk melayani keluhan warga sehari-hari.
Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
Krisis alat kesehatan paling terasa dampaknya di tingkat rumah sakit. Saat ini, RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri sangat membutuhkan alat LINAC untuk radioterapi. Jika mesin canggih ini tersedia, pasien kanker bisa langsung mendapat penanganan di daerah sendiri tanpa memikirkan biaya perjalanan ke luar provinsi.
Rumah sakit rujukan ini juga kekurangan ruang ICU khusus bedah jantung. Pemerintah berupaya menambah kapasitas ruangan agar alur penanganan pasien gawat darurat tidak menumpuk dan membahayakan keselamatan. “Pasien jantung reguler tidak akan terganggu oleh pasien pasca-operasi jika ruang ICU memadai,” kata Yosei.
Target pemerintah tidak hanya berhenti pada pengadaan alat. Pemerintah Provinsi Kepri juga mendorong kenaikan kelas rumah sakit di berbagai kabupaten. Salah satunya Rumah Sakit Kundur di Kabupaten Karimun yang bersiap naik tingkat dari tipe D Pratama menjadi tipe C.
Pemerintah menargetkan seluruh rencana perbaikan fasilitas medis dan pengadaan alat ini bisa terwujud secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang. ANTARA
Baca Juga: Bupati Karimun Perjuangkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis ke Kemenkes RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







