TANJUNGPINANG (gokepri) – Tujuh proyek strategis Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau senilai Rp 89,6 miliar mendapat pendampingan Kejaksaan Tinggi Kepri. Proyek ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, pelestarian budaya, penataan kawasan publik, dan transportasi laut.
Kepala Kejati Kepri Transiswara Adhi dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani perjanjian kerja sama di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, Selasa 27 Oktober 2026. Kerja sama ini bertujuan mengawal pelaksanaan pembangunan agar sesuai ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum, tepat sasaran, berkualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Transiswara seusai penandatanganan.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Kepri menangani tiga proyek dengan total anggaran Rp 73,6 miliar. Ketiganya mencakup pembangunan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Raja Ahmad Tabib senilai Rp 30,8 miliar, Monumen Tugu Bahasa Nasional dan Museum di Pulau Penyengat senilai Rp 30,8 miliar, serta penataan lanjutan Kawasan Gurindam 12 senilai Rp 12 miliar.
Di sektor pendidikan, Pemprov Kepri mengalokasikan Rp 9,9 miliar untuk tiga proyek melalui Dinas Pendidikan. Anggaran itu mencakup pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 13 Batam senilai Rp 4,2 miliar, USB SMK Negeri 14 Batam senilai Rp 4,2 miliar, dan ruang kelas baru SLB Negeri Batam senilai Rp 1,5 miliar.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kepri menganggarkan Rp 6,1 miliar untuk pengadaan dan pemasangan dermaga apung berbahan High Density Polyethylene (HDPE) di Pelabuhan Telaga Punggur, Kota Batam. Material HDPE merupakan jenis plastik yang umum digunakan untuk struktur yang membutuhkan ketahanan terhadap air dan lingkungan laut.
Ketujuh proyek tersebut menyasar kebutuhan yang berbeda. Pembangunan poliklinik dan sekolah berkaitan dengan layanan dasar, sedangkan museum mendukung pelestarian sejarah dan kebudayaan Melayu; penataan Gurindam 12 dan dermaga apung menyasar ruang publik serta transportasi laut.
“Ketujuh proyek ini menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan hingga penguatan infrastruktur transportasi laut,” ujar Transiswara.
Kerja Sama Pemulihan Aset Daerah
Selain pengawalan proyek strategis, Kejati Kepri menandatangani kerja sama pemulihan aset dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri serta kejaksaan negeri di wilayah tersebut. Kerja sama ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah dan membantu pemerintah mengambil kembali aset yang dikuasai pihak yang tidak berhak.
Pemulihan aset juga diharapkan memperbaiki pemanfaatan barang milik daerah. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan aset untuk kegiatan produktif, meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), dan memperkuat administrasi pengelolaan barang milik daerah.
Transiswara meminta seluruh kepala kejaksaan negeri di Kepri menindaklanjuti perjanjian tersebut melalui langkah konkret. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkonsultasi dengan kejaksaan jika menghadapi persoalan hukum dalam pengelolaan aset atau pelaksanaan proyek.
“Apabila terdapat kendala dalam pengelolaan aset maupun pelaksanaan proyek, jangan ragu berkonsultasi agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran pembangunan. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran, memenuhi standar mutu, dan menghasilkan pekerjaan sesuai jadwal.
Menurut Ansar, kejaksaan berperan sebagai mitra pemerintah dalam mendampingi pelaksanaan proyek. Pendampingan sejak awal diharapkan membantu mengantisipasi kendala hukum dan potensi penyimpangan selama pembangunan berlangsung.
Ansar menegaskan pengamanan pembangunan strategis tidak cukup hanya dengan memastikan bangunan selesai. Pemerintah juga perlu menjaga kepatuhan terhadap aturan dan memastikan hasil pembangunan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Dengan pendampingan dan pengawasan yang tepat, kita ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, lalu anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ansar. ANTARA







