BP Batam mengembangkan sistem informasi lahan. Memperkuat akses dan transparansi bagi masyarakat.
TANJUNGPINANG (gokepri) — Informasi pertanahan menjadi salah satu aspek yang perlu dibuka lebih mudah kepada masyarakat. BP Batam mengembangkan Land Management System (LMS) sekaligus membenahi prosedur pelayanan informasi agar publik lebih mudah memperoleh informasi dan mengetahui mekanisme permohonannya.
Pengembangan sistem tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan BP Batam dengan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026). Pertemuan ini juga membahas penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam melayani permohonan informasi publik.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum selaku Atasan PPID BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pengembangan LMS menjadi salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait lahan.
Baca Juga: RSBP Batam Terus Berinovasi, Raih Penghargaan Nasional
BP Batam juga meminta masukan KI Kepri untuk menyempurnakan regulasi dan prosedur pelayanan. Perhatian khusus tertuju pada penanganan permohonan informasi dan penguatan peran PPID.
Rombongan BP Batam dipimpin Ariastuty dan didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian.
Mereka diterima Ketua KI Kepri Arison, Wakil Ketua M. Djuhari, Komisioner sekaligus Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir, serta sekretaris dan staf KI Kepri.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Pembahasan juga mencakup penguatan komunikasi dengan pemohon informasi. Langkah ini penting agar masyarakat memahami prosedur permohonan dan memperoleh pelayanan sesuai ketentuan.
KI Kepri turut menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut perlu disertai monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi.
Ketua KI Kepri Arison mengapresiasi upaya PPID BP Batam dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Ia berharap kedua lembaga terus memperkuat koordinasi untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini,” ujar Arison.
Bahan Evaluasi BP Batam
Ariastuty menyampaikan bahwa masukan dan arahan KI Kepri menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam. Lembaganya akan terus menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
“Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri,” kata Ariastuty.
BP Batam berharap koordinasi dengan KI Kepri dapat memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan, responsif, dan akuntabel.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kasubdit Komunikasi Publik Andi R. Rangkuti, Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik Meydi Gilang Pratama, serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum David Panjaitan.
Baca Juga: BP Batam Buka Jalan Tanjakan Vista Lebih Cepat dari Target
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







