BP Batam Buka Jalan Tanjakan Vista Lebih Cepat dari Target

BP Batam membuka kembali Jalan Gajah Mada di Tanjakan Vista, Batam, setelah perbaikan selesai lebih cepat dari target.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad meninjau pembukaan kembali Jalan Gajah Mada di Tanjakan Vista, Batam, Kamis (29/10/2026). Jalan tersebut dibuka tiga hari lebih cepat dari target, sementara BP Batam menyiapkan pembatasan kendaraan maksimal delapan ton. FOTO: BP Batam

BP Batam membuka kembali Jalan Gajah Mada lebih awal. Kendaraan maksimal delapan ton direncanakan melintasi ruas tersebut.

BATAM (gokepri) – Jalan Gajah Mada di tanjakan Vista, Batam, kembali dibuka pada 29 Oktober 2026, tiga hari lebih cepat dari target. BP Batam menyiapkan pembatasan kendaraan maksimal delapan ton untuk menjaga ketahanan konstruksi jalan.

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, membuka kembali ruas jalan di depan Hotel Vista tersebut pada Kamis (29/10/2026). Pekerjaan perbaikan yang dimulai pada 18 Oktober semula ditargetkan rampung pada 1 November 2026.

“Alhamdulillah, hari ini pekerjaan teknis telah selesai dan ruas jalan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujar Amsakar saat meninjau lokasi.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tambal Sulam, Jalan Hotel Vista Dibongkar

Pembukaan kembali jalan tersebut diharapkan membantu mengurai kepadatan lalu lintas di Batam. Ruas ini menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat untuk melintasi kawasan Tanjakan Vista.

Amsakar mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung percepatan pekerjaan. Ia berharap pembukaan lebih awal dapat memperlancar mobilitas masyarakat.

Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, mengatakan percepatan pekerjaan didukung koordinasi dengan kontraktor pelaksana, PT Waskita Karya. Tim juga meningkatkan mutu beton untuk mendukung kualitas konstruksi.

BP Batam meningkatkan mutu beton dari F’c 300 menjadi F’c 550. Peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penyelesaian pekerjaan tanpa mengabaikan persyaratan teknis.

Ruas jalan dengan lebar sekitar tujuh meter itu dirancang untuk melayani kendaraan dengan beban tertentu. Karena itu, pengendalian tonase menjadi faktor penting untuk menjaga daya tahan konstruksi.

Ads bp batam 2026 baru

Kendaraan Maksimal 8 Ton Akan Diizinkan Melintas

BP Batam akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan. Kebijakan tersebut direncanakan membatasi kendaraan yang melintas dengan berat maksimal delapan ton.

“Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu pembatasan kendaraan,” kata Mouris.

Pembatasan tersebut bertujuan mencegah kendaraan dengan beban berlebih melintasi jalan yang tidak dirancang untuk menanggungnya. BP Batam juga berupaya menjaga kondisi infrastruktur agar kerusakan serupa tidak kembali terjadi.

Namun, pemasangan rambu masih memerlukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Naskah ini belum menjelaskan kapan pembatasan tonase mulai berlaku.

Sementara itu, pekerjaan pada ruas jalan di sebelah lokasi yang baru dibuka masih berlanjut. BP Batam menargetkan pekerjaan tersebut selesai pada Februari 2027.

Baca Juga: Utamakan Mutu Jalan, Jalan Gajah Mada Batam Dibuka 1 November 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait