BATAM (gokepri) – Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah Kepri menempati peringkat kedua tertinggi nasional pada 2026. OJK kini mendorong perluasan edukasi agar tingginya akses tidak meninggalkan kelompok rentan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2026, indeks literasi keuangan syariah Kepri mencapai 62,02 persen. Angka itu jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat 43,07 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kepri di posisi kedua nasional. Namun, OJK Kepri melihat tingginya indeks belum berarti seluruh kelompok masyarakat memperoleh pemahaman dan akses yang sama.
Baca Juga: OJK Kepri Perkuat Literasi Keuangan Syariah Pekerja Kawasan Industri Terpadu Kabil
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya mengatakan capaian tersebut menunjukkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah relatif baik. Karena itu, tantangan berikutnya ialah memperluas manfaatnya secara merata. “Capaian tersebut harus terus ditingkatkan dan diperluas,” kata Sinar.
Indeks inklusi keuangan syariah Kepri juga mencapai 30,03 persen pada 2026. Angka tersebut menempatkan Kepri kembali di peringkat kedua nasional, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 13,24 persen.
Dua indikator itu menunjukkan masyarakat Kepri tidak hanya memahami produk keuangan syariah. Mereka juga relatif lebih mudah mengakses layanan keuangan syariah dibandingkan masyarakat di banyak daerah lain.
Namun, angka agregat tersebut masih menyisakan kelompok masyarakat yang belum optimal memperoleh layanan. Karena itu, OJK meminta industri jasa keuangan syariah memperluas edukasi sekaligus akses.
Sasaran yang disebut OJK mencakup masyarakat pedesaan, pekerja sektor informal seperti petani dan peternak, pelajar, ibu rumah tangga, masyarakat berpenghasilan rendah, serta kelompok berpendidikan relatif rendah.
OJK juga memberi perhatian khusus kepada kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun. Berdasarkan hasil survei, kedua kelompok usia tersebut masih membutuhkan penguatan literasi keuangan.
Langkah itu diperlukan agar peningkatan inklusi tidak hanya berarti semakin banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan. Pemahaman mengenai produk, risiko, dan cara penggunaan juga harus tumbuh bersamaan.
Perbankan syariah berbasis digital menjadi salah satu peluang untuk memperluas jangkauan layanan. Teknologi memungkinkan masyarakat yang sebelumnya jauh dari layanan keuangan memperoleh akses melalui perangkat digital.
Namun, OJK mengingatkan perluasan akses digital membawa kebutuhan baru berupa edukasi dan pelindungan konsumen. Masyarakat harus memahami cara menggunakan layanan secara aman sebelum peningkatan akses menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
“Digitalisasi harus berjalan beriringan dengan literasi dan pelindungan konsumen,” ujar Sinar.
Karena itu, OJK mendorong industri menghadirkan materi edukasi yang sesuai dengan kebutuhan kelompok pengguna. Peningkatan akses diharapkan diikuti penggunaan layanan keuangan secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital juga membuka ruang bagi kejahatan siber. OJK Kepri mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang berkembang mengikuti perubahan teknologi.
Tingginya indeks Kepri menjadi modal bagi pengembangan ekosistem keuangan syariah di daerah. Namun, OJK menempatkan pemerataan edukasi, akses, dan perlindungan konsumen sebagai agenda lanjutan.
Penguatan tersebut membutuhkan kerja bersama regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi itu diarahkan untuk memperluas literasi sekaligus memastikan akses layanan syariah menjangkau kelompok yang selama ini belum optimal.
“Sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat,” kata Sinar. ANTARA
Baca Juga: Bersama dengan OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









