HARGA BARU BBM: Pengusaha Pelayaran di Kepri Ajukan Kenaikan Tarif Kapal Feri

Tarif kapal di Kepri
Salah satu kapal ferry cepat sedang bersandar di pelabuhan Karimun. (dokumentasi)

Tanjungpinang (Gokepri.com) – Pengusaha pelayaran antarpulau di Kepri telah mengajukan usulan kenaikan tarif kapal menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak.

“Sudah ada yang mengajukan, baik secara lisan maupun tulisan, tapi sifatnya kami tampung dulu,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Junaidi di Tanjungpinang, Selasa 6 September 2022.

Ia menyebut usulan kenaikan tarif penumpang kapal antarpulau itu akan dibahas bersama pihak-pihak terkait, seperti Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners Association (INSA), agar mendapatkan tarif kapal yang sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat di tengah krisis global saat ini. Sementara itu untuk tarif penumpang kapal internasional, katanya, ketetapannya menjadi wewenang pemerintah pusat.

HBRL

Junaidi mengatakan operator pelayaran antarpulau tidak boleh semena-mena menaikkan tarif penumpang kendati pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Kenaikan tarif transportasi laut tetap harus dihitung sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku supaya tidak membebani masyarakat. Apalagi Provinsi Kepri yang memiliki luas lautan sebesar 96 persen, lebih banyak menggunakan transportasi laut untuk terhubung antar satu pulau ke pulau lainnya. “Jangan sampai harga BBM naik 45 persen, tarif kapal juga ikut naik 45 persen. Itu tidak boleh, makanya kami gesa pembahasan soal ini agar cepat rampung,” ucap Junaidi.

Sementara itu, salah seorang penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Ogi mengaku tarif kapal tujuan Tanjungpinang-Batam masih normal di kisaran Rp57.500 per orang. “Tadi pagi berangkat, harganya masih normal,” katanya, Selasa siang.

Ia sudah mendengar wacana kenaikan harga tarif kapal antarpulau, salah satunya rute Tanjungpinang-Batam. Namun, dia mengharapkan kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masyarakat. “Kami maklumi, kenaikan BBM pasti berpengaruh terhadap tarif kapal laut. Harapannya, jangan sampai terlalu memberatkan masyarakat,” ucap Ogi.

Di sisi lain, kapal rute Tanjungpinang ke Pulau Anambas tidak beroperasi sejak dua hari terakhir, karena operator kapal itu masih menunggu penyesuaian harga tiket menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Sabtu (3/9).

Sumber: Antara

Pos terkait