ANAMBAS (gokepri) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar kegiatan Sosialisasi Asistensi dan Konsultasi (SAKTI) untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Pelatihan ini berlangsung dari 23 hingga 30 September 2024 dan bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tety Arnita, menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam menyelenggarakan pemerintahan.
“Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 30 di tiga kecamatan di Pulau Jemaja, sebelumnya sudah diadakan di beberapa desa di Kecamatan Siantan dan Palmatak,” ungkapnya, Kamis (3/10/2024).
Tety menambahkan pelatihan dan pembinaan aparatur desa merupakan strategi penting untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan kapasitas yang baik, diharapkan aparatur desa dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Baca: Diskominfotik Anambas Luncurkan Srisiantan, Inovasi Digital Percepat Layanan Publik
Tujuan pelatihan dan pembinaan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan tanggung jawab, serta strategi pembangunan desa yang mencakup pendataan, penyusunan tata ruang, Raperdes, pengelolaan informasi desa, perencanaan desa, monitoring dan evaluasi, penataan lingkungan kantor, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan program SAKTI ini, kami berharap seluruh kepala desa dan perangkat desa dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








