ANAMBAS (gokepri) – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas meluncurkan proyek integrasi manajemen layanan informasi yang diberi nama Srisiantan. Proyek ini bertujuan mempercepat birokrasi dan meningkatkan akses layanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
Srisiantan secara resmi diluncurkan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, pada Jumat (27/9/2024) di ruang rapat Dr M Zein, lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.
Dalam sambutannya, Bupati Haris menyatakan di era digital 4.0, pemerintah daerah harus mampu menyediakan layanan publik yang efektif, efisien, dan transparan. Inovasi sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui peluncuran Srisiantan ini, diharapkan proses birokrasi dapat dipercepat dan aksesibilitas terhadap layanan prima pemerintah semakin meningkat,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan inovasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bagian dari transformasi digital di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Proyek perubahan ‘Srisiantan’ ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi syarat kelulusan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, tetapi juga mencerminkan keseriusan kepala perangkat daerah dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan mendukung Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2005-2025 serta RPJMD 2021-2026,” tambahnya.
Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal, menjelaskan Srisiantan adalah pengembangan dari Anambas Single Information System (ASIS), sebuah sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat ASIS sebagai platform utama.
“Srisiantan merupakan proyek perubahan dalam rangka Diklatpim PKN 2 Kemenkominfo,” jelas Japrizal.
Japrizal juga menambahkan Srisiantan akan mempermudah seluruh perangkat daerah, mulai dari OPD hingga pemerintah desa, dalam mengakses berbagai layanan digital.
“Srisiantan memfasilitasi permintaan layanan seperti zoom meeting, live streaming, pendaftaran email resmi OPD atau ASN, pengaduan jaringan internet di perkantoran dan sekolah, serta pengaduan layanan sinyal 4G operator. Masyarakat juga dapat mengakses layanan pengaduan sinyal 4G melalui platform ini,” jelasnya.
Baca: Empat Desa di Anambas Ikuti Bimtek Konservasi, Siapkan Pemandu Wisata Bersertifikasi
Namun demikian, Japrizal menekankan dukungan infrastruktur digital yang memadai sangat diperlukan untuk transformasi digital di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saat ini, sinyal telekomunikasi telah mencapai lebih dari 90 persen, dengan 52 desa dan 2 kelurahan sudah terakses sinyal 4G. Meski begitu, ada 20 desa yang masih mengalami sinyal lemah karena kapasitas jaringan internet yang kurang, terutama di desa-desa yang menggunakan bantuan tower USO dari Kominfo,” ungkap Japrizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News