Gaji Sebulan Kombes Doni untuk Informasi Kasus Perampokan Sadis Alfamart

perampokan alfamart batam
Kombes Pol Doni Alexander, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau, 4 September 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Kombes Pol Doni Alexander, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepulauan Riau, memberikan perhatian serius terhadap kasus perampokan yang terjadi di gerai Alfamart Saguba, Batam, yang terjadi pada Senin malam, 2 September 2024.

Dalam perampokan tersebut, seorang karyawati mengalami luka-luka akibat serangan dua pelaku yang membawa senjata tajam. Doni mengungkapkan jajarannya berkomitmen untuk segera menangkap pelaku dan telah menggelar sayembara bagi masyarakat yang dapat memberikan informasi mengenai identitas dan keberadaan para perampok.

Bacaan Lainnya

“Saya sayembarakan kepada semua masyarakat yang dapat memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelaku. Sebagai reward, akan saya wakafkan gaji saya satu bulan,” ujarnya di Mapolda Kepri, Rabu 4 September 2024.

Kondisi korban, Krisma Susanti (26), kini masih dalam perawatan medis setelah mengalami luka di telapak tangan akibat serangan pelaku.

Doni mengaku sedih melihat kejadian ini, terutama karena korban adalah seorang perempuan yang menjadi tulang punggung keluarganya.

“Kami sedih melihat kejadian itu, apalagi korbannya seorang perempuan. Saat ini, kondisi korban masih mendapatkan perawatan,” tambahnya.

Perampokan tersebut terjadi di gerai Alfamart yang terletak di Jalan Lintas Sei Lekop, kawasan Saguba, sekitar pukul 22:50 WIB. Dua pelaku masuk ke dalam toko dengan membawa senjata tajam dan langsung mengancam karyawan yang sedang bertugas.

Kepala Toko Alfamart Saguba, Adel, menjelaskan bperampokan terjadi saat toko dalam keadaan sepi menjelang tutup.

Baca: Alfamart di Saguba Dirampok, Satu Karyawan Terluka, Kerugian Capai Rp37 Juta

“Perampok langsung menodongkan senjata tajam kepada kedua karyawan. Salah satu karyawan berusaha melawan, namun akhirnya terluka akibat serangan pelaku,” ungkap Adel. Saat kejadian, Krisma mencoba bernegosiasi agar pelaku tidak mengambil uang, bahkan menawarkan uang sebesar Rp200 ribu. Namun, pelaku menolak tawaran tersebut dan langsung melakukan kekerasan.

Setelah mengambil uang tunai dari brankas dan kasir, yang totalnya mencapai Rp37 juta, para pelaku mengikat tangan, kaki, dan mulut korban dengan lakban sebelum melarikan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait