Eks Pejabat Kemenag Diperiksa KPK soal Kuota Haji

Subhan Cholid diperiksa kpk
Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Subhan Cholid dalam kegiatan pisah sambut jabatan di Jakarta, Selasa (31/12/2024). Dok. Baznas RI

JAKARTA (gokepri) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Subhan Cholid, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Untuk perkara kuota haji, hari ini penyidik memanggil saudara SC sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.

Subhan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag. Berdasarkan catatan KPK, ia tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.39 WIB.

HBRL

KPK mulai menyidik perkara ini sejak 9 Agustus 2025, setelah dua hari sebelumnya memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam tahap penyelidikan. Lembaga antirasuah itu menyebut tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang timbul dari pengelolaan kuota haji tersebut.

Hasil perhitungan awal BPK pada 11 Agustus menunjukkan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK kemudian mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pada 18 September, penyidik KPK menduga sedikitnya 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji ikut terlibat dalam pengaturan kuota yang dianggap melanggar ketentuan.

Kasus ini juga menjadi sorotan DPR lewat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Pansus menemukan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Dari jumlah itu, Kemenag membagi secara merata—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus hanya delapan persen dari total kuota nasional, sedangkan sisanya 92 persen untuk jemaah reguler. ANTARA

Baca Juga: Kasus Kuota Haji: KPK Periksa Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait