BATAM (gokepri) – Warga Batam kini memiliki pilihan tambahan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setelah Bank Sumut membuka layanan pembayaran pajak daerah melalui Kantor Cabang Batam. Kanal baru ini hadir lewat kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam untuk memperluas akses pembayaran sekaligus mendukung penerimaan daerah.
Layanan tersebut menjadi bagian dari kerja sama Bank Sumut dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam.
Pemimpin Cabang Bank Sumut Batam Thomas Tarigan mengatakan layanan pembayaran PBB tersebut sudah tersedia bagi masyarakat melalui Kantor Cabang Bank Sumut Batam.
Baca Juga: Data PBB Tak Sinkron, Pemerintah Satukan NIB-NOP
“Bank Sumut kini melayani pembayaran PBB Kota Batam,” kata Thomas dalam keterangannya di Medan, Selasa (1/9/2026).
Kerja sama dengan Pemko Batam ditandai dengan penandatanganan perjanjian bersama Sekretaris Daerah Kota Batam yang juga Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kota Batam, Firmansyah, pada 26 Agustus 2026.
Dua hari kemudian, Bank Sumut kembali menandatangani perjanjian kerja sama, kali ini dengan Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah.
Bagi masyarakat, kerja sama tersebut menambah pilihan dalam memenuhi kewajiban membayar PBB. Thomas mengatakan keberadaan lebih banyak kanal pembayaran diharapkan membuat layanan pajak lebih mudah dijangkau.
“Layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Thomas.
Perluasan layanan pembayaran juga berkaitan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Semakin mudah pembayaran diakses, semakin besar pula pilihan masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah menyambut kerja sama tersebut. Menurut dia, Bank Sumut dapat menjadi salah satu mitra Pemkot Batam dalam memperluas layanan penerimaan pajak daerah.
“Kerja sama ini membantu masyarakat memenuhi kewajibannya membayar pajak,” kata Firmansyah.
Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan penambahan kanal pembayaran memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Semakin banyak kanal pembayaran, semakin banyak pilihan masyarakat untuk membayar pajak,” ujar Raja.
Menurut Raja, kemudahan tersebut juga diharapkan berdampak pada penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
Kerja sama ini memperluas peran Bank Sumut di Batam, tidak hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem transaksi pemerintah daerah dan masyarakat.
Thomas mengatakan kontribusi perbankan dalam layanan publik tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur transaksi.
“Perbankan juga berperan memperlancar transaksi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas pemerintah dan perekonomian daerah,” tuturnya.
Baca Juga: Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Bernilai Rendah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









