Diduga Narkoba, Bungkusan Misterius Kembali Ditemukan di Anambas

Temuan Narkoba Anambas
Kapolres Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Ricky Pratidiningrat. Foto: Polres Anambas

ANAMBAS (gokepri) – Warga Anambas kembali menemukan bungkusan mencurigakan yang diduga narkoba di pantai. Penemuan ini merupakan yang ketiga dalam lima hari terakhir.

Satu bungkusan yang diduga narkotika itu sudah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas. Bungkusan tersebut terdampar di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Senin, 20 Januari 2025.

Kapolres Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Ricky Pratidiningrat, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bungkusan plastik yang diduga narkotika itu ditemukan oleh seorang warga di Pantai Mentalak. “Memang benar satu bungkusan plastik berwarna hijau yang diduga narkotika ditemukan oleh seorang warga di Pantai Mentalak dengan kode tulisan A-168 di bungkusannya,” ujar Kapolres.

Kapolres menuturkan, saat ditemukan, warga tersebut awalnya mengira bungkusan plastik hijau itu berisi sabun. Warga tersebut curiga dengan temuannya. Pasalnya, penemuan serupa juga terjadi di dua lokasi berbeda sebelumnya. Kapolres kemudian memerintahkan Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kepala Satuan Reserse Kriminal, dan Kepala Polsek Siantan untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang temuan tersebut.

Kapolres menambahkan, dalam lima hari terakhir, polisi telah menemukan tiga bungkusan plastik yang diduga narkotika dengan kode yang sama, yaitu A-168. “Untuk saat ini jumlahnya sudah tiga bungkus dengan berat kurang lebih 3 kilogram. Semua dikumpulkan dari tiga lokasi yang berbeda,” tutur Kapolres.

Ia mengimbau seluruh masyarakat pesisir, melalui kepala desa atau perangkat desa di Kepulauan Anambas, agar melaporkan kepada Polres Kepulauan Anambas jika menemukan bungkusan di perairan atau di pesisir pantai.

Saat ini, barang temuan yang diduga narkotika tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas. Sampel barang tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan apakah positif narkotika.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian, khususnya Polres Kepulauan Anambas, terkait penemuan tersebut. “Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda-benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” tutup Kapolres.

Baca Juga:
Bertemu Menteri Ekonomi Kreatif, Aneng Bahas Pemulihan Ekonomi Anambas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait