Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Prabowo: Yang Penting Tepat Sasaran

Dana Zakat MBG
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah menghadiri rangkaian acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (16/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

JAKARTA (gokepri) – Wacana penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai beragam tanggapan. Presiden Prabowo Subianto pun angkat bicara. Ia membuka pintu partisipasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat, asalkan dana digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

“Urusan zakat, saya kira, ada pengurusnya. Yang jelas, dari pemerintah, kami siap memberi makan seluruh anak Indonesia pada 2025 ini,” kata Prabowo menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis 16 Januari 2025.

Prabowo menegaskan semua pihak terbuka untuk berpartisipasi menyukseskan program prioritas pemerintah ini. Menurutnya, semua pihak boleh ikut membiayai program makan bergizi gratis, asalkan dana yang digunakan tepat sasaran dan efisien.

“Pemerintah daerah, para gubernur dan bupati, juga ingin ikut. Silakan, kami terbuka bagi siapa pun yang mau berpartisipasi. Yang penting efisien, tepat sasaran, dan tidak ada kebocoran,” lanjutnya.

Wacana program makan bergizi gratis dibiayai oleh dana zakat pertama kali dilontarkan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, di Jakarta, pada Selasa (14/1). Sultan mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan bagi program MBG untuk turut dibiayai oleh dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“Contohnya, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini. Saya kemarin juga berpikir, kenapa tidak zakat kita yang luar biasa besarnya juga dilibatkan ke sana (program MBG),” kata Sultan.

Namun, usulan Sultan menuai beragam tanggapan. Sebagian menilai wacana tersebut perlu dikaji dan dibahas bersama para ulama.

Terlepas dari polemik tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto, menilai usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat.

“Sampai saat ini, saya belum mendengar usulan itu. Semua keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar, ya,” kata Putranto saat dimintai tanggapannya mengenai wacana MBG menggunakan dana zakat di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/1).

Ia menjelaskan Prabowo telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 71 triliun untuk program tersebut. Dana ini ditujukan bagi siswa, ibu hamil, dan pesantren.

“Karena Presiden sudah berniat baik dan tulus memberikan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, kepada siswa, ibu hamil, dan pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun,” kata Putranto.

Putranto menekankan dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, dana zakat seharusnya tidak dialokasikan untuk program MBG. ANTARA

Baca Juga:
Empat Sekolah di Batam Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait