JAKARTA (gokepri) – KPPU menyebut Lion Group melanggar Putusan Mahkamah Agung tentang tarif penerbangan dan menduga adanya praktik monopoli harga tiket pesawat. KPPU akan menyelidiki lebih lanjut pelanggaran ini.
Ketua KPPU, M Fanshurullah Asa, menjelaskan Lion Group adalah satu-satunya maskapai yang tidak mematuhi Putusan Mahkamah Agung mengenai kebijakan tarif penerbangan.
“Ketidakpatuhan ini memicu dugaan adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh Lion Group,” ujar Fanshurullah dalam keterangan pers, Jumat (20/9/2024).
Fanshurullah Asa menyatakan Lion Group tidak melaporkan perubahan kebijakan tarif penerbangan kepada KPPU, meskipun Putusan Kasasi Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022 mewajibkan pelaporan terhadap kebijakan yang memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket.
KPPU sebelumnya memutuskan Perkara No. 15/KPPU-I/2019 pada 22 Juni 2020, yang melibatkan tujuh maskapai penerbangan terkait pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Maskapai tersebut adalah PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi, yang diduga terlibat dalam kartel harga jasa angkutan udara.
Dalam putusan tersebut, KPPU memerintahkan semua maskapai untuk melaporkan setiap kebijakan yang dapat memengaruhi persaingan usaha dan harga tiket selama dua tahun.
Baca: Rusdi Kirana Tanggapi Permintaan KPPU soal Patuhi Aturan Harga Tiket Pesawat
Namun, dari ketujuh maskapai tersebut, hanya Lion Group—yang meliputi PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi—yang tidak kooperatif, tidak hadir dalam pemanggilan, dan tidak memberikan dokumen yang diminta oleh KPPU.
Akibat ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh Lion Group. Untuk memperdalam penyelidikan, KPPU berencana memanggil kembali ketiga maskapai di bawah Lion Group serta PT Air Asia Indonesia pada pekan depan, sebagai maskapai lain yang beroperasi di pasar yang sama. BISNIS INDONESIA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








