Batam (gokepri) – Pendiri maskapai penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, menegaskan maskapainya selalu mengikuti aturan terkait harga tiket pesawat.
Hal ini disampaikan Rusdi menanggapi permintaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar maskapai menjaga harga tiket agar tidak melonjak jelang Lebaran 2024.
Lion Air bersama beberapa anak usahanya menjadi beberapa nama yang diminta KPPU untuk menjaga pergerakan harga tiket pesawat selama periode libur Lebaran. Adapun, maskapai-maskapai tersebut antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Baca Juga:
Rusdi menyatakan selama ini Lion Air menetapkan harga tiket pesawat sesuai dengan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang berlaku.
“Nanti akan saya cek lagi, tetapi saya rasa kita tidak ada melanggar itu (TBA dan TBB),” kata Rusdi saat ditemui di hangar Lion Air, Batam Aero Technic, Batam, Kamis 21 Maret 2024.
Rusdi menjelaskan, harga tiket yang telah ditetapkan oleh Lion Air ataupun maskapai lain yang tergabung dalam Lion Air Group tidak dapat diubah dalam sekejap. Harga-harga tiket itu harus dimasukkan ke dalam sistem terlebih dulu sebelum diperjualbelikan. Kemudian juga ada faktor suplai dan demand atau permintaan. Sehingga harga dinamis mengikuti berapa banyak pemesanan kursi pesawat.
Menurut mantan duta besar Indonesia untuk Malaysia ini, pergerakan harga tiket maskapai Lion Air Group saat ini mengikuti periode high season dan low season. Ketika low season, harga tiket menjadi murah.
“Harga tiket pesawat itu kan dinamis, ada high season dan low season. Nanti kami lihat lagi, kalau memang ada yang perlu diperbaiki, kami akan perbaiki,” ujarnya.
Rusdi menegaskan pihaknya siap dipaggil oleh KPPU jika terbukti ada indikasi kenaikan harga yang tidak wajar. Dia menuturkan, Lion Air Group siap berdialog dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas masalah ini.
“Tidak ada masalah jika dipanggil (KPPU). Mungkin kalau nanti ada salah pengertian kita perbaiki, kalau memang betul ada indikasi tersebut,” kata Rusdi.
Langkah lain, Rusdi meminta maskapainya memberikan promo diskon harga tiket pesawat. Diskon diberikan di rute-rute yang ramai penumpang, seperti Jakarta-Medan. “Saya sudah minta ke orang niaga untuk memberikan promo agar terjadi keseimbangan (harga),” kata Rusdi.
Sebelumnya, Ketua KPPU, Franshurullah Asa meminta ketujuh maskapai yang disebutkan diatas untuk melapor terlebih dulu sebelum memutuskan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen. Maskapai diminta untuk tidak membuat harga tiket pesawat mahal tanpa alasan rasional.
Hal tersebut mengacu pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023. “Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







