TANJUNGPINANG (gokepri.com)— Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan membangun 25 unit rumah layak huni pada tahun 2025.
Program ini mencakup 15 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperbaiki serta 10 unit Standar Pelayanan Minimal (SPM) perumahan rakyat yang dibangun dari nol.
“Jumlahnya memang tidak banyak karena anggaran kita terbatas,” ujar Kepala Disperkim Kepri Said Nursyahdu, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga: 56 Unit Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem di Kepri
Said menjelaskan, 15 unit RTLH akan tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.
“Penerima bantuan RTLH adalah warga yang berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni di tanah milik sendiri, berpenghasilan di bawah UMK, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos,” katanya.
Setiap unit RTLH akan mendapat bantuan material bangunan senilai Rp20 juta. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan bangunan, bukan uang tunai.
Sementara itu, 10 unit rumah SPM akan dibangun di dua lokasi, yakni Pulau Dompak di Tanjungpinang dan Serasan di Natuna, masing-masing lima unit.
“Rumah SPM di Pulau Dompak diperuntukkan bagi warga yang terdampak relokasi pembangunan Kepri, sedangkan di Serasan untuk warga korban longsor,” jelas Said.
Setiap unit rumah SPM mendapat anggaran sekitar Rp200 juta dengan proses pembangunan mulai dari fondasi awal.
Selain pembangunan rumah, Disperkim Kepri juga fokus membangun prasarana dan fasilitas umum seperti semenisasi, drainase, lampu jalan, dan sarana air bersih. Proyek-proyek tersebut didanai melalui alokasi dana pokok pikiran DPRD Kepri. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









