Tanjungpinang (gokepri.com) – Sebanyak 56 unit rumah layak huni diberikan kepada warga dengan kategori miskin ekstrem di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Rumah kayak huni ini merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepri.
Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf mengatakan rumah layak huni untuk warga miskin ekstrem ini semuanya telah selesai dibangun.
“Awal tahun 2024, diserahterimakan kepada penerima manfaat,” ujarnya di Tanjungpinang, Sabtu 16 Maret 2024.
Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU untuk Rumah Subsidi di Batam
Bantuan rumah layak huni Baznas (RLHB) ini tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Kepri, yaitu di Batam, Tanjungpinang, Bintan, Karimun, Natuna, Lingga dan Anambas.
Arusman mengatakan rumah layak huni itu ukurannya memang tidak besar, namun tergolong layak huni, memiliki ruang tengah, ruang depan serta tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) yang memadai.
“Anggaran pembangunan RLHB per unit sebesar Rp25 juta,” kata dia.
Sebagian penerima bantuan membangun rumah dari nol karena rumah mereka sebelumnya memang tak layak huni, namun ada juga yang menggunakan dana bantuan tersebut untuk menyempurnakan pembangunan rumahnya seperti melengkapi atap atau lantainya.
“Dengan catatan, penerima manfaat RLHB sebelumnya sudah memiliki rumah dan tanah sendiri,” kata Arusman.
Ia menjelaskan, bantuan rumah layak huni ini menyasar warga miskin ekstrem yang tidak punya rumah layak huni. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, para penerima telah diseleksi dengan ketat oleh Baznas Kepri.
Program RLHB tersebut merupakan program Baznas RI yang disalurkan melalui Baznas Kepri kepada masyarakat yang membutuhkan. Arusman berjanji program ini akan terus berlanjut meskipun ke depannya tidak ada lagi bantuan dari Baznas pusat.
“Rumah layak huni memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan individu dan masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara