Bintan (gokepri.com) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bintan meluncurkan aplikasi sistem informasi terpadu (SIMADU) untuk mengawasi isi siaran. Dengan SIMADU, pengawasan sistem penyiaran di media massa bisa dilakukan lebih mudah, terutama media yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bintan.
Kepala Diskominfo Bintan Aupa Samake menjelaskan, aplikasi ini merupakan sistem penyebaran informasi yang lebih terintegrasi secara baik. Terutama dalam kegiatan pemerintahan, baik Pemkab Bintan sampai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sehingga diperlukan media atau sarana penyebaran informasi yang kredibel dan bertanggungjawab untuk menyebarkan informasi kegiatan yang dilakukan Pemkab Bintan,” kata Aupa di ruang rapat Kantor Bupati Bintan, Jumat (23/10/2020).
Melalui aplikasi SIMADU, Diskominfo Bintan bisa mengukur akurasi penyajian pemberitaan, terutama program-program yang dicanangkan Pemkab Bintan. Di dalam aplikasi ini juga berisi daftar media massa yang selama ini fokus memberitakan kegiatan Pemkab melalui Diskominfo Bintan.
“Strategi komunikasi yang akan dibangun nantinya menampilkan agenda kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga semua kegiatan pemerintah akan tersampaikan ke masyarakat,” katanya. (nana)








